Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Konten Media Partner
Biaya RS Jenazah Bayi di Padang yang Dibawa Rombongan Ojol Digratiskan
20 November 2019 15:29 WIB
ADVERTISEMENT
Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) M Djamil Padang, Sumatera Barat, memutuskan untuk menggratiskan seluruh biaya yang ditanggung oleh keluarga Khalif Putra, bayi berusia 6 bulan yang dibawa kabur rombongan driver ojek online dari kamar jenazah. Para driver ojek online ini membawa kabur jenazah bayi tersebut menggunakan sepeda motor dan dibalut seragam ojek online.
ADVERTISEMENT
Pejabat Pemberi Informasi dan Dokumentasi RSUP M Djamil Padang, Gustavianof mengatakan sebelumnya keluarga pasien telah membuat surat pernyataan untuk berutang ke rumah sakit sebesar Rp 24 juta. Dengan jaminan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).
"Tapi setelah pertimbangan pimpinan dan direksi, akhirnya digratiskan. Dibayarkan oleh direksi. Gratis tapi dibayarkan oleh pimpinan. Mengingat faktor ekonomi keluarga pasien," ujar Gustavianof kepada langkan.id, Rabu (20/11).
Gustavianof menegaskan, pihaknya telah mengambil langkah-langkah dan melakukan evaluasi pascakejadian driver ojek online membawa kabur jenazah pasien. Namun, ia menegaskan kembali, bahwa rumah sakit tidak pernah melakukan penahanan terhadap jenazah pasien yang terkendala pembiayaan.
"Kami telah menjalankan mekanisme sesuai standar operasional prosedur," kata Gustavianof.
ADVERTISEMENT
Ia tidak menampik bahwa tindakan yang dilakukan driver ojek online membawa paksa jenazah merupakan tindakan salah. Namun, Gustavianof memahami, hal tersebut mungkin karena ketidaktahuan para driver ojek online. "Kami sudah mengevaluasi dan mencari tahu permasalahan. Kami harap jangan sampai kejadian serupa terulang lagi," jelasnya.
Meskipun tindakan yang dilakukan para driver ojek online salah, pihak rumah sakit masih mempertimbangkan kembali untuk mengambil jalur hukum atas insiden ini. Gustavianof mengatakan ia memahami ketidaktahuan driver ojek online dalam mekanisme pemulangan jenazah pasien.
"Lagian driver ojek online ini saudara kita juga. Mungkin ketidaktahuan mereka dengan mekanisme dalam rumah sakit. Yang jelas, pengambilan paksa jenazah ini tindakan salah, apalagi tanpa pengetahuan pihak keluarga. Ini tentu sangat keliru, tapi kami masih pertimbangan lapor polisi," tuturnya.
ADVERTISEMENT
Menurut Ketua Komunitas Driver Urang Minang, Nanda, menceritakan kronologis pengambilan jenazah bayi dari RSUP M Djamil Padang itu. Saat itu, rekan-rekannya membantu orang tua bayi mengurus pemulangan jenazah sejak pukul 09.00 WIB.
"Tapi pihak rumah sakit mengoper kian kemari tidak jelas ujungnya. Selanjutnya kami ambil paksa jenazah adik kami untuk dibawa ke rumah duka. Karena adik kami sudah 4 jam di kamar jenazah," jelasnya.
Driver ojek online ini mengaku mengambil jenazah tersebut karena rasa kekompakan sesama driver. Apalagi, katanya, dasar penahanan jenazah lantaran pihak keluarga bayi tidak mampu membayar uang tagihan rumah sakit yang nilainya lebih dari Rp 24 juta.