Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
ADVERTISEMENT
Langkan.id, Padang- Kepolisian Resor (Polres) Pasaman Barat masih melakukan pemeriksaan terhadap calon anggota legislatif (Caleg) dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat, berinisial AH yang mencabuli anak kandungnya.
ADVERTISEMENT
Kepala Polres Pasaman Barat, AKBP Iman Pribadi Santoso, mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan AH mengaku mencabuli anak kandungnya sejak 2011. Pencabulan itu terakhir dilakukan AH di rumahnya pada 28 Februari 2019.
"Terkahir tanggal 28 Februari (AH mencabuli korban). Korban kemudian kasih tahu ke neneknya dan istri pelaku hingga berujung pelaporan. Tersangka juga sempat memukuli korban karena tahu anaknya memberitahu nenek serta istrinya," ujar Iman, Selasa (19/03).
Polres Pasaman Barat telah meminta keterangan dan memeriksa lima orang saksi yang terdiri dari ibu, nenek, dan korban sendiri, serta dua orang bidan dari rumah sakit. Selain itu, kata Iman, pemeriksaan terhadap korban juga melibatkan psikolog.
Diketahui sebelumnya bahwa AH ditetapkan buron pada Jumat (15/3) setelah kabur ke Jakarta dan Jawa Barat. Kemudian polisi berhasil menangkap AH pada Minggu (17/3).
ADVERTISEMENT
"AH kembali ke Kota Padang setelah berkomunikasi dengan istri yang ingin bertemu. Kemudian istri tersangka membujuk untuk bertemu dan membuat janji," ujar Iman.
Iman menjelaskan polisi membentuk dua tim yang dipimpin langsung Kepala Satuan Reskrim Polres Pasaman Barat, AKP Afrides Roema, untuk mengejar AH. Tim itu berangkat ke Jakarta untuk memastikan AH berada di Depok, Jawa Barat, pada Sabtu (16/3). Namun kemudian diketahui AH mencoba melarikan diri ke Padang.
Lalu tim tersebut menyisir dan melacak AH yang saat itu diketahui sudah berada di Kabupaten Langkat, Sumatera Selatan. Akhirnya tim mengetahui AH sudah memasuki Kota Solok, Sumatera Barat, pada Sabtu malam.
"Kemudian hari Sabtu jam 22.00 WIB sudah ditunggu di Solok dengan tim, tapi yang bersangkutan lolos sampai ke Padang. Setelah (AH) sampai Padang, pada hari minggu anggota langsung mengarah ke Padang. Pada pukul 13.30 WIB bertemu sama yang diduga tersangka sedang potong rambut, ditanya (oleh) anggota polisi ternyata benar," kata Iman.
ADVERTISEMENT
Iman mengatakan AH langsung ditangkap usai cukur rambut sekitar pukul 14.00 WIB dan dibawa ke Polres Pasaman Barat. (Irwanda)