Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Konten Media Partner
Gowes Siti Nurbaya Adventure Dinilai Langgar Protokol Covid-19
16 Agustus 2020 19:53 WIB
ADVERTISEMENT
Ribuan peserta mengikuti Gowes Siti Nurbaya Adventure di tengah pandemi Covid-19 pada Minggu 16 Agustus 2020. Kegiatan yang digelar Pemko Padang itu menuai kritikan.
ADVERTISEMENT
Salah satunya dari Cluster Pengawasan Penanganan Covid-19 (CPPC-19) yang merupakan gabungan 3 lembaga negara di Sumbar yaitu Ombudsman RI, Komnas HAM RI dan Komisi Informasi Sumbar.
Kepala Ombudsman Perwakilan Sumbar Yefri Heriani mengatakan, Kota Padang masih berstatus oranye Covid-19. Ia menilai Wali Kota Padang mengabaikan aturan yang diterbitkannya sendiri.
“Kita heran kok acara mengundang kerumunan orang banyak di luar batas toleransi yang digariskan protokol kesehatan tetap digelar oleh Padang dengan alasan memeriahkn HUT RI ke-75,” ujar Minggu 16 Agustus 2020.
Yefri mengatakan, Wali Kota Padang telah menerbitkan surat edaran tentang partispasi masyarakat dalam memeriahkan HUT RI. Salah satu isinya, pembatasan kerumunan dan wajib menerapkan protokol pencegahan Covid-19.
Namun, kata dia, dalam kegiatan yang dihadiri Wali Kota Padang Mahyeldi Ansharullah tersebut, para peserta malah berkerumunan.
ADVERTISEMENT
“Contoh yang tidak patut dipertontonkan kepada rakyat. Ribuan peserta yang hadir tidak menjaga jarak dan ada juga yang tidak menggunakan masker,” ujarnya.
Ia mengatakan, pemerintah mestinya memberikan contoh dan teladan dalam upaya pencegahan penularan dan memutus mata rantai Covid-19.
Ketua Komisi Informasi Sumbar Nofal Wiska menekankan ada jeda waktu dari panitia atau Wali Kota Padang untuk membatalkan kegiatan tersebut.
“Siapa yang bisa menjamin tidak ada silent spreader (orang sehat tapi membawa virus,red) dari ribuan peserta. Mestinya dengan penambahan kasus Padang setiap hari terbanyak, walikota menerbitkan pembatalan kegiatan tersebut,” ujarnya.