Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
ADVERTISEMENT
Perayaan Natal di Jorong Kampung Baru, Nagari Sibakau dan Sungai Rumbai, Kabupaten Dharmasraya berjalan aman. Bahkan, di daerah yang sebelumnya diisukan dilarang merayakan natal tidak ada gangguan sama sekali, 40 jemaat mengikuti misa berjalan lancar, Rabu (25/12).
ADVERTISEMENT
Kapores Dharmasraya, Imran Amir membenarkan hal tersebut. Dikatakannya, tidak ada gangguan sama sekali dalam perayaan Natal di Dharmasraya.
Terkait pengamanan Natal dan Tahun Baru di Dharmasraya, menurut Imran, pihaknya mengerahkan sebanyak 250 personel.
“Taka da gangguan, Natal di sini aman dan kondusif. Untuk perayaan Natal, sudah ada kesepakatan di tingkat masyaralat” ujarnya saat dihubungi Langkan.id , Rabu (25/12).
Semenatar itu, Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol Toni Harmanto mengatakan, sebelumnya sudah ada dialog bersama tokoh agama dan adat di Rumah Dinas Bupati Dharmasraya, di Pulau Punjung, Senin (23/12).
Dialog itu untuk memastikan informasi larangan perayaan Natal yang beredar.
“Tentunya kami memastikan lagi terkait pemberitaaan yang beredar. Sangat kita sayangkan, jika isu ini tidak betul, tentunya akan berdampak terhadap situasi masyarakat di Dharmasraya sendiri,” ujarnya.
ADVERTISEMENT
Toni meminta, agar setiap warga negara tetap menjaga toleransi yang sudah berjalan dengan baik selama ini di sini.
Lalu, Roy Hutapea salah seorang pendeta HKBP di Dharmasraya membantah adanya larangan perayaan Natal di Kabupaten Dharmasraya. Malah, katanya, kerukunan umat beragama di sini sudah terjaga dengan baik. Sesama umat saling menghormati dan menjaga
“Kami menyampaikan terima kasih kepada pemerintah yang ikut juga melindungi, atau datang kepada kami umat Nasrani,” ujarnya.
Lebih lanjut, Bupati Dharmasraya Sutan Riska Tuanku Kerajaan mengaku terkejut dengan beredarnya informasi larangan merayakan Natal di Dharmasraya. Karena selama ini antar umat beragama hidup dengan rukun.
“Saya sudah berdialog dengan umat Kristen di Kampung Baru, Nagari Sikabau dan tokoh adat. Ini tak sekedar soal hak dalam menjalankan ibadah dan penghormatan terhadap hukum adat salingka nagari, tapi yang paling besar agar tidak terjadi gesekan antar warga negara,” ujarnya.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan hasil dialog, kata Sutan Riska, tidak ada yang merasa dilarang dalam pelaksanaan ibadah. Malah mereka mengaku sudah hidup rukun bertahun-tahun.