Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Konten Media Partner
Pemkab Dharmasraya Prioritaskan Honorer Senior Diangkat jadi P3K
7 November 2022 20:35 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Pemerintah Kabupaten Dharmasraya akan memprioritaskan tenaga honorer yang sudah puluhan tahun mengabdi untuk diangkat menjadi ASN Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
ADVERTISEMENT
Hal ini disampaikan Bupati Dharmasraya Sutan Riska Tuanku Kerajaan, dalam apel gabungan lingkup pemkab setempat di Pulau Punjung, Senin (07/11/2022).
Dalam kesempatan ini, Sutan Riska mengungkapkan keprihatinannya terhadap honorer yang sudah puluhan tahun mengabdi, namun belum juga berubah status menjadi ASN.
“Saya sudah jadi Bupati, Guru TK saya masih honorer,” katanya.
Menurutnya, selama ini banyak faktor yang menghalangi para senior pelayanan publik itu menjadi ASN. Di antaranya tidak adanya perbedaan antara honorer muda dan honorer yang sudah puluhan tahun mengabdi dalam seleksi penerimaan.
“Dalam pelaksanaan tes, honorer muda lebih unggul dalam akademik, sehingga yang sudah berumur akan sulit bersaing,” kata Sutan Riska.
Ia melanjutkan, faktor usia biasanya membuat honorer senior lebih lambat menerima informasi dan kalah cepat dibanding honorer muda. Ditambah lagi perilaku yang kurang elok dari oknum pemegang kewenangan di tingkat OPD, yang sering mengabaikan nasib honorer senior, demi mendahulukan kerabatnya.
ADVERTISEMENT
"Saya sering mendapatkan keluhan, bahkan ada yang sampai menangis, bahwa namanya tidak terdata, padahal sudah puluhan tahun mengabdi, sedangkan yang baru dua-tiga tahun sudah ada namanya," terang Sutan Riska.
Sutan Riska bercerita, bahkan guru TK-nya sendiri hingga saat ini belum berubah statusnya dari tenaga honorer, gara-gara namanya selalu tercecer.
"Kan kasihan kita kepada orang-orang yang mendidik kita sampai jadi sukses, sedang mereka sendiri masih belum beranjak dari status honorer," ujarnya.
Sutan Riska mengingatkan persoalan-persoalan honorer dapat diselesaikan di tingkat OPD.
Ia juga mengatakan akan meninjau ulang posisi kepala OPD, jika masih ada aduan tentang masalah ketidakadilan tenaga honorer baru dan yang lama kepada dirinya.
"Kita semua akan ikut bahagia, setelah puluhan tahun mereka hanya dapat honor Rp. 300.000 perbulan, nanti akan mendapatkan penghasilan Rp. 3.000.000 di ujung pengabdiannya," pungkasnya.
ADVERTISEMENT