Konten dari Pengguna

Sukseskan Regsosek Tahun 2022, Lapas Kotaagung Data WBP Bersama BPS Tanggamus

LAPAS KOTAAGUNG
Akun Resmi Kumparan Tim Humas Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kotaagung
2 November 2022 14:34 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari LAPAS KOTAAGUNG tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
dok. Humas Lastagung
zoom-in-whitePerbesar
dok. Humas Lastagung
ADVERTISEMENT
INFO LASTAGUNG - Rabu (2/11), Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Tanggamus sambangi Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kotaagung guna melaksanakan pendataan awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) Tahun 2022 terhadap para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
dok. Humas Lastagung
zoom-in-whitePerbesar
dok. Humas Lastagung
Kegiatan pendataan ini dipimpin oleh Kasi Binadik & Giatja, Aryo Pratama WK dan jajaran stafnya dalam mendampingi Tim Pendataan Wilayah Khusus BPS Kabupaten Tanggamus dengan 9 orang anggota yang dipimpin oleh Ketua Tim, Lisawati.
dok. Humas Lastagung
Sebanyak 435 WBP Lapas Kotaagung menjadi peserta dalam pendataan awal Regsosek ini. Di mana, mereka bergantian secara per-Kelompok kamar dengan tertib memasuki ruangan Aula Besar Lapas Kotaagung untuk melakukan pendataan tersebut.
ADVERTISEMENT
Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) di seluruh Indonesia ini merupakan program dari Badan Pusat Statistik (BPS) yang berlangsung pada 15 Oktober - 14 November 2022.
dok. Humas Lastagung
Ada pun Pendataan Regsosek yang dilakukan ini meliputi pengumpulan data profil, kondisi sosial, ekonomi, dan tingkat kesejahteraan seluruh WBP Lapas Kotaagung.
Dalam sambutannya, Aryo berharap agar kegiatan pendataan ini dapat membantu Warga Binaan dalam memperoleh kesejahteraan sosial sesuai dengan Program dari Kementerian Sosial RI.
dok. Humas Lastagung
Lisawati juga mengucapkan terima kasih kepada Lapas Kelas IIB Kotaagung yang telah memberikan kesempatan kepada BPS Kabupaten Tanggamus dalam melaksanakan Pendataan terhadap Warga Binaan guna menyukseskan kegiatan Regsosek ini.
Dilansir dari laman resmi BPS, Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) adalah upaya pemerintah untuk membangun data kependudukan tunggal, atau satu data. Dengan menggunakan data tunggal, pemerintah dapat melaksanakan berbagai programnya secara terintegrasi, tidak tumpang tindih, dan lebih efisien. (NMF/HL)
ADVERTISEMENT