Konten dari Pengguna

Lapas Nirbaya Terima 3 Warga Binaan dari Lapas Terbuka Nusakambangan

lapas nirbaya
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Minimum Kelas IIB Nirbaya adalah salah satu lembaga pemasyarakatan di Indonesia yang berada di bawah naungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
1 Oktober 2024 13:16 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari lapas nirbaya tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Lapas Nirbaya Terima 3 Warga Binaan dari Lapas Terbuka Nusakambangan
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
Nusakambangan - Lapas Kelas IIB Nirbaya Nusakambangan menerima 3 warga binaan dari Lapas Kelas IIB Terbuka Nusakambangan, pemindahan warga binaan baru ini menggunawan kendaraa tahanan, dan pengawalan yang dilakukan oleh Petugas Pemasyarakatan yang sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) pemindahan warga binaan, Senin (30/09/2024).
ADVERTISEMENT
Proses penerimaan diawali dengan penerimaan data warga binaan. Setiap warga binaan yang tiba di Lapas Nirbaya langsung menjalani verifikasi data untuk memastikan identitas dan catatan hukum mereka sesuai dengan dokumen yang disertakan. Setelah proses verifikasi data, warga binaan kemudian menjalani pengecekan kesehatan oleh tim medis Lapas Nirbaya.
petugas Lapas Nirbaya melakukan pemeriksaan dan orientasi untuk memastikan bahwa para warga binaan merasa aman dan nyaman. Dalam sambutannya, Kepala Lapas menyampaikan harapan agar mereka dapat memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya.
Lapas Nirbaya berkomitmen untuk memberikan dukungan maksimal, menciptakan lingkungan yang positif dan kondusif bagi para warga binaan. Dengan semangat baru dan harapan yang tinggi, diharapkan ketiga warga binaan ini dapat menjalani masa pembinaan dengan baik, dan kelak kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik.
ADVERTISEMENT