Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Lapas Purwodadi Ikuti Workshop Penguatan Unit Pemberantasan Pungutan Liar
13 Juni 2023 11:51 WIB
Tulisan dari Lapas Purwodadi tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
GROBOGAN – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Purwodadi mengikuti Workshop Penguatan Unit Pemberantasan Pungli (UPP) di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM. Kegiatan ini berpusat di Aula Oemar Senoadji Lt.18 Gedung Ditjen Imigrasi dan diikuti oleh seluruh jajaran Kementerian Hukum dan HAM khususnya Lapas Purwodadi yang mengikutinya secara virtual, Senin (12/6/2023).
ADVERTISEMENT
Dalam sambutannya, Razilu, Inspektur Jenderal Kementerian Hukum dan HAM, mengatakan peraturan itu untuk meminimalisasi dan meningkatkan efektivitas pemberantasan terjadinya pungutan liar (pungli) di Indonesia dan sebagai bentuk nyata untuk mengedukasi dan memberantas pungutan liar khususnya di sektor Layanan Publik.
"Workshop ini sebagai bentuk usaha yang nyata dan kesungguhan dalam mendukung program pemerintah berupa pemberantasan pungutan liar (pungli) pada sektor pelayanan publik dan menindak lanjuti Instruksi Menteri Hukum dan HAM RI (Menkumham RI) Nomor : M.HH-04.OT.03.01 Tahun 2016," Tegas Razilu.
Dalam kesempatan itu pula, Andap Budhi Revianto, Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM, mengatakan bahwa perilaku korupsi dalam hal ini pungutan liar tidak akan pernah ada habisnya, sehingga diperlukan Compliance Role, Consultative Role, Coordination Role dan Corrective Role.
ADVERTISEMENT
Dalam hal Compliance Role, Andap menegaskan kepada seluruh pimpinan satuan kerja untuk mengajak jajarannya untuk tidak melakukan pungutan liar.
(Tim Humas Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Purwodadi)
Kepada Bapak/Ibu silahkan mengunjungi berita terkait kegiatan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Purwodadi dan dukung kami dalam mewujudkan zona integritas yang berkelanjutan dengan Follow, Like, Komen, Subscribe dan Share.
Terimakasih
@kemenkumhamri
@ditjenpas
@kemenkumham_jateng
#KemenkumHAMRI
#KanwilKemenkumhamJateng
#DitjenPas
#Pengayoman
#Pemasyarakatan
#AYuspahruddin
#KamiPasti
#JatengGayeng
#LapasPurwodadi