Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Lapas Namlea Terima Kunjungan Audit LPH BSPJI Ambon
3 Desember 2024 17:08 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari lapasnamlea tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Namlea, INFO_PAS – Penerbitan Sertifikat Halal yang diajukan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Namlea kini telah memasuki tahap audit oleh Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) Balai Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri (BSPJI) Ambon, Selasa (3/12). Audit dilaksanakan di Dapur Lapas dan melibatkan Auditor LPH BSPJI Ambon, Sugeng Hadi Noto, bersama tim Satgas Halal Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Buru, serta didampingi oleh Kepala Lapas Namlea, Ilham, beserta jajaran subseksi pembinaan.
ADVERTISEMENT
Dalam kesempatan tersebut, Auditor bersama tim Satgas Halal Kemenag Buru meninjau berbagai kegiatan di dapur Lapas, di antaranya proses pengolahan dan penyajian makanan, serta memeriksa bahan-bahan yang digunakan, sarana dan prasarana, serta daftar menu yang disajikan.
Ilham menjelaskan, sebelumnya Lapas Namlea telah mendaftarkan sertifikasi halal pada Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). Audit kali ini merupakan bagian dari tahapan sertifikasi halal yang bertujuan memastikan bahwa produk atau makanan yang disediakan bebas dari bahan atau proses yang tidak sesuai dengan hukum Islam.
“Saat ini, kami telah memasuki tahapan audit dari LPH yang berwenang. Sebelumnya, kami juga sudah menyiapkan berbagai aspek yang harus dipenuhi sesuai dengan Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH) yang ditetapkan oleh BPJPH, seperti pembentukan tim penyelia halal, pemberlakuan kebijakan halal, serta penggunaan bahan dan fasilitas produksi makanan yang terjamin kehalalannya,” ujar Ilham.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, Auditor LPH BSPJI Ambon, Sugeng Hadi Noto, mengungkapkan bahwa selama proses audit, tidak ditemukan bahan dasar atau produk non-halal yang digunakan dalam pengelolaan makanan di dapur Lapas Namlea. Menurutnya, Lapas Namlea telah mengimplementasikan SJPH dengan baik dan kini hanya tinggal menunggu proses selanjutnya untuk penerbitan sertifikat halal.
“Setelah kami melakukan audit secara menyeluruh, semua aspek telah lengkap dan memenuhi persyaratan. Hasil audit ini selanjutnya akan diajukan pada sidang fatwa oleh Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI). Hasil sidang ini kemudian akan menjadi dasar bagi BPJPH untuk menerbitkan sertifikat halal,” pungkas Sugeng. (Humas)