Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Penggeledahan Malam Hari di Lapas Pekalongan, Upaya Pemberantasan HALINAR
13 Desember 2024 8:58 WIB
ยท
waktu baca 2 menitTulisan dari lapaspekalongan tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Pada Kamis, 12 Desember 2024, pukul 18.45 WIB hingga 19.30 WIB, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekalongan melaksanakan kegiatan penggeledahan rutin di blok hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP). Kegiatan ini dilaksanakan atas dasar beberapa instruksi, di antaranya Surat Direktur Pengamanan dan Intelijen Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Surat Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah, serta Surat Perintah Plh. Kalapas.
ADVERTISEMENT
Penggeledahan dilakukan di Blok G, tepatnya di kamar 1, 2, dan 3, dengan melibatkan sinergi antara petugas Lapas dan Aparat Penegak Hukum (APH) dari Polsek Pekalongan Utara. Tim penggeledahan dipimpin oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka KPLP) dan Kasi Adm Kamtib, serta didukung oleh sejumlah personel, termasuk Kasi Giatja, Kasi Binadik, Kasubsi Keamanan, Satops Patnal, staf administrasi, CPNS, dan dua personel kepolisian.
Kegiatan ini bertujuan untuk memberantas segala bentuk peredaran dan kepemilikan barang-barang terlarang, khususnya yang terkait dengan HALINAR (Handphone, Pungli, dan Narkoba). Hasil penggeledahan menunjukkan tidak adanya handphone, narkoba, maupun uang tunai di kamar yang diperiksa. Namun, ditemukan sejumlah barang terlarang lainnya, antara lain:
4 botol parfum
1 kaleng
ADVERTISEMENT
1 sendok stainless
4 korek gas
1 paku
1 kipas angin
1 baling-baling kipas angin
2 piting lampu
1 remote lampu
Kegiatan penggeledahan ini merupakan upaya nyata Lapas Kelas IIA Pekalongan dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan, sekaligus memastikan tidak adanya penyalahgunaan fasilitas atau pelanggaran yang dapat mengganggu stabilitas.
Kalapas Pekalongan, Asih Widodo, menegaskan komitmen pihaknya untuk terus bersinergi dengan APH dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari barang-barang terlarang, sesuai dengan aturan dan peraturan yang berlaku. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari langkah preventif dalam menciptakan pembinaan yang lebih efektif bagi para WBP.