Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Sertifikasi Wartawan kumparan dan Segala Niat Baiknya
14 November 2018 12:35 WIB
Diperbarui 6 Agustus 2020 13:18 WIB
ADVERTISEMENT
Banyak pertanyaan datang dari sesama rekan pengelola media yang menanyakan mengapa kumparan mewajibkan seluruh wartawannya ikut uji kompetensi wartawan (UKW).
ADVERTISEMENT
"Kalau kalian perlu pengabsahan sebagai media (bukan abal-abal) dari Dewan Pers, tidak perlu juga semua wartawan kalian terverifikasi," begitu omongan mereka melanjutkan pertanyaan.
Dewan Pers memang tidak mengharuskan semua wartawan sebuah media mengikuti uji kompetensi wartawan agar mendapat status sah sebagai media. Cukup ada Wartawan Utama, beberapa Wartawan Madya, dan sejumlah Wartawan Muda.
Kami di kumparan tentu saja mengerti persyaratan dari Dewan Pers itu. Tetapi kalau kami menguji-kompetensikan seluruh wartawan kumparan, alasannya bukan sekadar memenuhi persyaratan Dewan Pers.
Ketika kami mendaftarkan semua 158 wartawan kumparan untuk mengikuti uji kompetensi, tujuannya adalah bahwa agar mereka semua mengerti dan teruji dari A sampai Z mengenai segala sesuatu yang menyangkut dunia kewartawanan. Dari persoalan etik, peliputan, pelaporan, berbagai bentuk penyampaian materi (tulis, video, foto, infografis), hingga membangun jaringan. Semua harus sesuai dengan kaidah yang benar dan sesuai aturan.
ADVERTISEMENT
Bagi kami, ini persoalan yang super serius. Persoalan tanggung jawab profesi. Persoalan tanggung jawab sosial. Persoalan kredibilitas. Terlepas dari ada uji kompetensi atau tidak, kami bahkan secara rutin di internal memberi pembekalan dan pelatihan bagi wartawan-wartawan kami.
kumparan memang baru berumur kurang dari dua tahun. Tetapi itu bukan alasan untuk kemudian memaklumi kalau ada kekurangan. Justru karena kumparan baru berdiri, kami ingin membangun dasar yang benar di semua lini.
Tanpa perlu masuk ke perincian, tidak murah untuk melakukan uji kompetensi ini memang. Juga ada persoalan lain: tidak ada jaminan mereka yang telah lulus uji kompetensi akan tetap bersama kumparan sesudahnya.
Tapi cara berpikir kami sederhana dan semoga baik adanya. Kalau mereka kemudian mendapat tawaran yang lebih baik di luar sana dan memutuskan untuk keluar, kami tak keberatan. Setidaknya kami memberi mereka bekal yang benar. Semoga dengan itu kami ikut menjaga dan menyebarkan kebaikan di dunia kewartawanan (media) Indonesia.
ADVERTISEMENT
Kami juga memaknainya sebagai kritik buat kumparan. Kami percaya kumparan telah menciptakan lingkungan kerja terbaik yang membuat orang tak punya pilihan lain kecuali bekerja di sini. Tetapi kalau masih ada yang memutuskan untuk keluar, maka berarti masih ada yang perlu diperbaiki dan kami akan terus melakukan perbaikan itu.
Kami bersyukur bahwa 158 wartawan kumparan yang mengikuti uji kompetensi lulus semua. Karenanya kami merasa harus melakukan syukuran di kantor hari Senin (12/11) kemarin. Ya kami sedikit bersenang-senang. Berkenduri. Makan malam bersama. Mengundang Menkominfo Rudiantara, Dewan Pers yang diwakili oleh Wakil Ketua Ahmad Djauhar, Prita Kemal Gani dari London School of Public Relation yang menjadi penyelenggara uji kompetensi wartawan, dan Kemal Gani sebagai Ketua Forum Pemred.
ADVERTISEMENT
Tetapi syukuran itu bukan sekadar untuk bersenang-senang dan makan-makan bersama. Syukuran itu juga untuk saling mengingatkan kami sendiri di kumparan bahwa sertifikasi wartawan hanyalah persoalan secarik piagam. Yang lebih penting lagi sekarang adalah menjaga profesionalisme, tanggung jawab sosial, dan kredibilitas. Kami di kumparan menyebutnya dengan dua kata yang kemudian menjadi kredo untuk segala hal yang kami lakukan: jernih-bersih.
***
Foto-foto acara perayaan kami: