Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Peran RuKI Dalam Mewujudkan Generasi Emas 2045
25 Oktober 2023 11:17 WIB
Tulisan dari Lisa Noviana tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Guru Kekayaan Intelektual dengan singkatan kerennya “RuKI,” merupakan Pegawai Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia yang diprakarsai oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (DJKI) sebagai volunteer dalam mengajarkan hak kekayaan intelektual secara sederhana kepada siswa sekolah dasar dan sekolah menengah pertama atau sederajat agar siswa mengetahui pentingnya pelindungan kekayaan intelektual dan menghargai kekayaan intelektual tersebut.
ADVERTISEMENT
Sebagai guru, RuKI berdiri di garda terdepan dalam memberikan pemahaman tentang hak kekayaan intelektual kepada siswa sejak dini sehingga akan terbangun peningkatan kualitas serta kuantitas kekayaan intelektual di Indonesia.
Target mengajar RuKI adalah siswa usia dini, para generasi emas, siswa sekolah dasar (kelas empat hingga kelas enam) dan siswa sekolah menengah (kelas tujuh hingga kelas sembilan) yang pada 2045 nanti mereka akan mencapai usia produktif, berkisar usia 31 tahun hingga 38 tahun.
Pada tahun 2045 Indonesia genap satu abad. Masih 22 tahun lagi memang. Kala saat itu tiba, harapannya Indonesia sudah menjelma menjadi negara maju. Tak kalah dengan negara adidaya. Untuk mewujudkan harapan tersebut, tentu harus mempersiapkan generasinya sejak dini agar menjadi generasi emas yang unggul, berkualitas, produktif, inovatif, dan adaptif. Mampu memahami hak kekayaan intelektual dengan baik dan menghargainya.
ADVERTISEMENT
Peran RuKI
RuKI. Ru akronim dari Guru, dan KI akronim dari Kekayaan Intelektual. Masyarakat awam mengartikan guru sebagai orang yang memberikan ilmu atau pelajaran kepada peserta didik. Sedangkan definisi guru menurut Pasal 1 Undang-Undang 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.
Kekayaan intelektual adalah hak yang timbul dari hasil olah pikir yang menghasilkan suatu produk atau proses yang berguna untuk manusia. Sederhananya, Kekayaan Intelektual adalah hak eksklusif yang diberikan oleh negara kepada kreator, inventor, desainer, dan pencipta berkaitan dengan kreasi atau karya intelektual mereka.
ADVERTISEMENT
Jadi, RuKI memiliki peran mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik siswa sekolah dasar dan menengah terkait hak kekayaan intelektual.
Demi mencapai tujuan yang telah ditetapkan oleh DJKI, sistem pembelajaran RuKI kepada siswa dilakukan interaktif. Prosesnya pun tidak hanya dalam bentuk transfer of knowledge, namun juga transfer of value.
Transfer of knowledge dilakukan RuKI dengan mengajarkan unsur-unsur Kekayaan Intelektual berupa paten, merek, desain industri, dan hak cipta yang materinya didapat dari buku, internet, dan sumber-sumber lain menggunakan metode active learning.
Sementara itu, transfer of value adalah bagaimana RuKI menanamkan sikap dan nilai dari materi kekayaan intelektual yang disampaikan dengan melibatkan sisi psikologis dari RuKI dan siswa. Misalnya, RuKI mengajak siswa untuk jujur, tidak mencuri karya orang lain, menyebutkan sumber bila mengutip tulisan, serta mempersuasi siswa bahwa begitu pentingnya menghargai hal kekayaan intelektual disertai dengan contoh-contoh yang ditayangkan lewat film dan lagu.
ADVERTISEMENT
Selain itu, RuKI juga mengajarkan siswa tentang cara mendaftarkan atau melegalkan hak kekayaan intelektual agar tidak bermasalah dengan hukum, serta mendapatkan hak moral dan hak eksklusif atas kekayaan intelektual tersebut.
Maka, peran RuKI sangat penting bagi Indonesia agar penyalahgunaan hak kekayaan intelektual dapat ditekan bahkan tidak terjadi. Langkah untuk membentuk kesadaran atas hak kekayaan intelektual sudah dimulai sejak lama, namun semakin diperkuat oleh keberadaan RuKI.
RuKI Bagi Generasi Emas 2045
Dilansir dari indonesiabaik.id, pada 2045 Indonesia akan mendapat bonus demografi yaitu jumlah penduduk Indonesia 70% nya berusia produktif sekitar 15-64 tahun.
Bonus demografi berupa generasi emas ini sedang diprogram dengan baik oleh DJKI melalui kegiatan RuKI di Indonesia. Generasi Emas 2045 sebagai generasi masa depan memang harus mendapat perhatian serius karena kelak mereka memiliki peran strategis dalam mensukseskan pembangunan nasional.
ADVERTISEMENT
Melahirkan generasi emas melalui sistem pembelajaran hak kekayaan intelektual tidak mudah. Pasti ada saja tantangannya. Semisal, pesatnya perkembangan teknologi membuat siswa lebih tertarik bila RuKI mengajar menggunakan aplikasi atau perangkat digital yang menarik perhatian, dan tidak monoton. Selain itu, pembelajarannya juga harus berkala dan berkesinambungan hingga ada evaluasi yang hasilnya menyatakan bahwa siswa peserta didik telah memahami materi hak kekayaan intelektual. Tantangan-tantangan tersebut terus diantisipasi oleh RuKI melalui pelatihan dan pendidikan agar RuKI memiliki keahlian di bidang kekayaan intelektual dan mampu memanfaatkan perangkat digital dalam pembelajaran.
Siswa peserta didik baik di perkotaan maupun pedesaan, sudah familiar dengan laptop, telepon genggam, maupun alat komunikasi lain yang dapat menghubungkan mereka dengan sahabat, keluarga, serta siapa pun di penjuru dunia. Sehingga, siswa peserta didik dapat menjadi agen penyampai pesan hak kekayaan intelektual dari RuKI. Pesan itu akan menjadi pesan berantai hingga semakin banyak pihak yang mengenal hak kekayaan intelektual. Mungkin awalnya dari mengenal, kemudian mencari tahu, memahami, dan akhirnya terbentuk lah kesadaran hak kekayaan intelektual.
ADVERTISEMENT
Saat ini adalah momentum tepat bagi RuKI memberikan pembelajaran terbaik kepada generasi emas 2045. RuKI dituntut lebih kreatif, inspiratif, dan inovatif dalam pembelajaran. Salah satu kunci keberhasilan membentuk generasi emas 2045 yang memahami, menghargai, dan memiliki kesadaran hak kekayaan intelektual ada pada kiprah RuKI. (Lisa).