Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Sinergi Pemberdayaan Penghuni Rusunawa Pangkalpinang Bersama YBM PLN
12 April 2022 13:42 WIB
·
waktu baca 4 menitTulisan dari Maftuhin Arif tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat. Hal tersebut merupakan kebutuhan dasar manusia dan yang mempunyai peran yang sangat strategis dalam pembentukan watak serta kepribadian bangsa sebagai salah satu upaya membangun manusia Indonesia seutuhnya, berjati diri, mandiri, dan produktif. Negara bertanggung jawab melindungi segenap bangsa Indonesia dalam penyelenggaraan perumahan melalui rumah susun yang layak bagi kehidupan yang sehat, aman, harmonis, dan berkelanjutan di seluruh wilayah Indonesia. Itulah yang yang melatarbelakangi pembangunan Rumah Susun di Indonesia.
ADVERTISEMENT
Rusunawa Kota Pangkalpinang terletak di Kelurahan Ketapang, Kecamatan Pangkalbalam, Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Dibangun oleh Direktorat Jenderal Cipta Karya secara bertahap (Twin tower A dan B dibangun tahun 2008 s.d 2009, twin tower C dan D dibangun tahun 2011 s.d. 2012). Masing blok (tower) terdiri atas 5 lantai dengan 99 unit, sehingga rusunawa kota Pangkalpinang total menyediakan 396 unit hunian.
Mengingat keterbatasan yang ada, pada kesempatan kali ini kondisi dan permasalahan yang akan diulas akan fokus pada upaya peningkatan efektivitas pemberdayaan ekonomi masyarakat penghuni rusunawa, sehingga rusunawa tidak hanya menjadi solusi pada aspek pemenuhan kebutuhan atas tempat tinggal sementara saja namun juga menjadi upaya menuju peningkatan kemandirian masyarakat.
ADVERTISEMENT
Sejahtera menurut KBBI diartikan sebagai aman, sentosa dan makmur; selamat terlepas dari segala macam gangguan, kesukaran, dan sebagainya. Kesejahteraan juga diartikan sama dengan keamanan, keselamatan, ketentraman, kesenangan hidup, kemakmuran, dan sebagainya.
Kita semua tentu ingat bahwa terdapat frasa "memajukan kesejahteraan umum" dalam rumusan tujuan negara yang tertuang pada pembukaan UUD 1945. Kemudian pada Pasal 28H ayat 1 secara lebih rinci juga disebutkan bahwa “Setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup baik dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan”.
Terlepas dari tanggungjawab dan peran pemerintah menghadirkan kesejahteraan bagi seluruh rakyatnya, kita bersyukur bahwa dalam tatanan kehidupan bermasyarakat saat ini telah banyak hadir dan berkembang lembaga/badan non pemerintahan yang juga memiliki kepedulian dan aktif dalam menggerakkan program peningkatan kesejahteraan masyarakat. Lembaga/badan non pemerintahan tersebut antara lain perguruan tinggi, lembaga swadaya masyarakat, badan amal, lembaga pengelola zakat infak sedekah, dan lain-lain.
ADVERTISEMENT
Walaupun terkesan masih silo silo, dengan niat ibadah muamalah dan juga menebar kemanfaatan pada masyarakat, semua lembaga amal semakin giat melakukan kegiatannya mulai dari fundrising hingga penyaluran dananya kepada yang berhak/membutuhkan melalui beragam program yang dibuatnya. Terbayang akan betapa besarnya kemampuan pendanaan dan juga pengawalan keberhasilan programnya jika seluruh lembaga/badan tersebut saling bersinergi.
Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) mendefinisikan kata sinergi sebagai suatu kegiatan atau operasi gabungan. Sinergi adalah suatu bentuk dari sebuah proses interaksi yang menghadirkan keseimbangan / harmonisasi sehingga bisa menghasilkan sesuatu yang optimal.
Walaupun banyak pihak sudah memahami pentingnya sinergi, namun pada kenyataannya sinergi tersebut tidaklah hadir dengan mudah. Terkadang masih selalu ada kepentingan image yang diutamakan, atau ego kepemilikan program yang dibanggakannya dan dianggap sebagai suatu pencapaian eksistensi lembaga sehingga lupa bahwa pencapaian akhir yang mestinya disasarnya adalah optimalisasi manfaat yang dirasakan masyarakat.
ADVERTISEMENT
Untuk menghadirkan sinergi, setidaknya harus dapat memenuhi syarat antara lain adanya rasa saling percaya, komunikasi dua arah yang efektif, kolaborasi kekuatan/keunikan/keunggulan, evaluasi dan feedback bersama, serta menjaga konsistensi menjaga tujuan bersama.
Berdasarkan pengamatan kami terdapat beberapa kandidat lembaga yang berpotensi dapat dilibatkan, seperti :
a. Dinas/lembaga pemerintahan yang memiliki program dan anggaran yang dapat diarahkan untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat berpenghasilan rendah.
b. Program perguruan tinggi yang memiliki komitmen tinggi dalam riset dan inkubasi ekonomi terapan
c. Lembaga Swadaya Masyarakat yang aktif dalam pendampingan ekonomi mikro, kecil, dan menengah
d. Lembaga amal / badan pengelola zakat infak sedekah berikut program-program strategisnya
Tahap berikutnya adalah mengupayakan adanya kesepahaman dan komitmen bersama. Mengingat keterbatasan waktu yang ada serta mempertimbangkan akses pengambilan keputusan dan program serta dana yang siap dialokasikan maka untuk tahap pilot project ini kami memilih Yayasan Baitul Maal (YBM) PLN Unit Wilayah Bangka Belitung sebagai pihak yang diajak untuk bersinergi. Alhamdulillah penandatanganan MoU dan perjanjian kerjasama serta penyaluran dana umat yang ada pada YBM PLN pada asnaf fakir/miskin untuk mustahiq yang tinggal pada Rusunawa Pangkalpinang telah direalisasikan.
Semoga dapat menjadi inspirasi nyata bahwa kesejahteraan masyarakat bukan hanya tanggungjawab pemerintah semata, namun membutuhkan kepedulian bersama. Dan semua akan lebih efektif jika dapat bersinergi dalam mewujudkannya. Masih banyak pihak lain yang memiliki inisiatif pada sosial kemasyarakatan. Agar tidak jalan masing-masing, maka perlu penjajakan untuk diajak bergabung dalam program sinergi pemberdayaan masyarakat agar dapat berjalan dan berdampak lebih efektif.
ADVERTISEMENT
*) Mahasiswa Magister Manajemen Inovasi STEMBI Bandung