Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Konten dari Pengguna
Apakah Senioritas Masih Diperlukan?
24 November 2022 15:42 WIB
Tulisan dari Mahdizal Khalila tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Senioritas menjadi kata yang seringkali kita dengar baik di sekolah ataupun instansi lainnya. Senioritas adalah sebuah bentuk dominasi kekuatan dari senior terhadap junior dalam suatu bidang. Biasanya senioritas muncul di lingkungan sekolah atau lingkungan kerja. Senioritas menekankan agar pemula dapat bertindak berdasarkan perintah dari senior dengan berbagai arahan dan tuntutan tertentu.
ADVERTISEMENT
Secara mendasar, senioritas menjadi sarana untuk membimbing pemula dalam beradaptasi dengan lingkungan yang baru. Contohnya program MPLS (Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah) yang membantu siswa tingkat SMP dan SMA dalam mengenal lingkungan sekolah nya. Senior akan membantu mereka untuk mengetahui lokasi sekolah, tata tertib sekolah, guru dan staf pengajar di sekolah.
Namun, penerapan senioritas di lingkungan sekolah atau lingkungan kerja seringkali menimbulkan permasalahan. Masalahnya senior menggunakan kekuasaannya secara berlebihan. Akibatnya banyak keluhan dari junior karena merasa dirinya tidak diperlukan secara manusiawi.
Contohnya siswa baru seringkali disuruh untuk berkumpul di tengah lapangan dan dijemur dengan panas terik matahari. Akibatnya, banyak siswa yang pingsan dan jatuh sakit karena terpapar sinar ultraviolet.
Kejadian yang baru-baru ini terjadi di antaranya pengakuan salah satu mahasiswa Untirta yang dijemur hingga pingsan. Ia mengaku telah dijemur dari jam 12 sampai jam 5 sore dan disalahkan tanpa alasan yang jelas dalam kicauannya di twitter. Kasus ini menjadi gambaran dari beberapa kasus senioritas lainnya yang berujung pada tragedi.
ADVERTISEMENT
Banyak hal yang melatarbelakangi tindakan senior yang sewenang-wenang terhadap junior, sebagai obyek pelampiasan misalnya. Senior membenarkan tindakan mereka karena sudah berpengalaman menghadapi hal yang sama. Sehingga mendorong senior untuk melakukan tindakan yang sama seperti yang telah dilakukan senior terdahulu.
Akibatnya, senior memiliki pembenaran atas tindakannya. Jika ditinjau dari perkembangan zaman yang semakin berorientasi pada hak asasi, konsep konservatif dari senioritas sudah tidak sesuai lagi. Pasalnya, tindakan seperti kekerasan fisik dan kekerasan verbal sudah dianggap sebagai tindakan kriminal karena mengganggu hak orang lain atas keamanan dan kenyamanan diri.
Buktinya dalam konteks lingkungan kerja, para senior cenderung untuk memperlakukan junior sebagai pesuruh. Belum lagi tindakan kekerasan fisik, dan pelecehan yang banyak diterima oleh pekerja baru terkhusus kalangan wanita. Hal ini menciptakan lingkungan kerja yang toksik .
ADVERTISEMENT
Terkadang senior juga berupaya memonopoli hasil kerja. Junior dihadapkan dengan berbagai porsi kerja yang seharusnya bukan tugasnya. Tindakan ini dianggap sebagai bentuk hormat dari pekerja baru kepada senior nya. Pada akhirnya junior juga akan membenarkan tindakan itu, sehingga jika suatu saat sudah menjadi senior, mereka juga akan melakukan tindakan yang sama. Ini lah yang menjadi lingkaran buruk dalam lingkungan kerja.
Namun di zaman informasi yang luas ini, junior bisa menggunakan media sosial untuk menyebarluaskan tindakan dominasi dari senior ini. Seperti contohnya kasus mahasiswa baru Untirta tadi yang menyebarluaskan berita menggunakan twitter. Hal ini akan menjadi bentuk pembelaan bagi junior sebagai korban jika ada oknum yang bertindak semena-mena.
Akan tetapi, kita perlu menimbang apakah bentuk senioritas yang kita adukan adalah bentuk perlanggaran atau tidak?. Karena tindakan senioritas seperti pengenalan tata tertib atau edukasi moral seperti membiasakan 5S (Senyum, Sapa, Salam, Sopan, Santun) adalah hal yang wajar dan perlu untuk diikuti oleh junior.
ADVERTISEMENT
Kita perlu menimbang tindakan senior berdasarkan regulasi instansi yang berlaku, jika sudah merusak hak asasi, maka harus dilaporkan kepada pihak yang berwenang seperti guru, atau bos. Selain itu, kita perlu menghilangkan normalisasi terhadap tindakan buruk dari senioritas. Jika tidak, maka tindakan ini akan terus berulang di masa yang akan datang