Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Konten Media Partner
Usia 19 tahun jadi Mucikari di Makassar, Polisi Kejar Bosnya
23 Desember 2019 12:48 WIB
ADVERTISEMENT
Makassar -- Penyidik Polsek Ujung Pandanh masih mencari bos dari Mucikari berinisial MA (19), diduga kuat mucikari muda ini memiliki jaringan dengan mucikari lainnya di wilayah Sulawesi Selatan terkhusus di Kota Makassar.
ADVERTISEMENT
Kanit Reskrim Polsek Ujung Pandang, Iptu Edy Gunawan mengatakan, pelaku memanfaatkan anak di bawah umur dengan menggunakan media sosial (Medsos) untuk dijajakan. Pelaku ini menggaet pelanggannya melalui medsos, dan pasti ada bosnya. Hanya saja pelaku masih tak mau bicara soal bosnya itu.
"Pelaku masih tutup mulut, ia jajakan anak masih di bawah umur, ini ada jaringan dan kita kejar bosnya," kata Iptu Edy Gunawan, Senin (23/12).
Pelaku mengaku menerima pelanggan dengan bayaran dari Rp 500 ribu hingga Rp 1 juta.
Sebelumnya pelaku yang merupakan pelajar ini diamankan saat salah seorang melaporkan adanya penganiayaan di Hotel Golden Tulip di Jalan Sultan Hasanuddin, Kota Makassar beberapa waktu lalu.
"Jadi mulanya ini terkuak, saat kami buka percakapan di handphonenya, ada percakapan seks dari situ kami telusuri," kata Iptu Edy Gunawan.
ADVERTISEMENT
Pelaku MA diamankan bersama dua rekan wanitanya, FA (16) dan MN (19). "Kedua gadis yang ikut kami amankan itu masih sebatas saksi," tambahnya.
Terpisah dengan Kapolsek Ujung Pandang, Kompol Wahyu Basuki jika kedua perempuan yang bersama MA sudah dipulangkan setelah dimintai keterangan. Bahkan pelaku juga didapati menggunakan fasilitas aplikasi android MiChat dan Whatssap untuk menggaet pelanggannya.
"Kedua perempuan itu SPG (sales promotion girl) di Makassar, dan mucikari MA itu pelajar. Nah kita akan kejar bosnya ini," tutup Kapolsek Kompol Wahyu Basuki.