Konten Media Partner

750 Ekor Babi yang Dibeli Pemerintah Sulut dari Bali Lolos Pemeriksaan Kesehatan

15 Juli 2024 15:13 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Babi yang dibeli Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dari Bali, disemprot disinfektan oleh petugas karantina. (foto: dokumen istimewa)
zoom-in-whitePerbesar
Babi yang dibeli Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dari Bali, disemprot disinfektan oleh petugas karantina. (foto: dokumen istimewa)
ADVERTISEMENT
MANADO - Ratusan ekor babi yang dibeli Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) dari Bali, dinyatakan sehat dan aman masuk ke daerah ini. Hal ini dipastikan oleh Badan Karantina Indonesia melalui Unit Pelaksana Teknis Karantina Sulut.
ADVERTISEMENT
Dalam pernyataan resminya, UPT Karantina Sulut menyebutkan telah melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap 750 ekor babi asal Bali yang masuk ke Sulawesi Utara (Sulut) pada Minggu (14/7) kemarin.
Ketua Tim Karantina Hewan Karantina Sulut, Setyawan Pramularsih, menjelaskan bahwa ratusan babi itu telah dilengkapi dokumen karantina dari daerah asal.
Begitu juga terkait dengan kesehatannya, juga telah dijamin karena telah melewati pemeriksaan laboratorium dan dinyatakan sehat serta bebas penyakit flu babi/ ASF (African Swine Fever), demam babi klasik/CSF (Clasical Swine Fever) dan PMK (penyakit mulut dan kuku).
“Kami lakukan pemeriksaan klinis babi saat kapal sandar di Sulawesi Utara. Kami juga lakukan penyemprotan disinfektan pada babi dan alat angkut untuk meminimalkan penyebaran mikroorganisme lainnya,” kata Asih, sapaan akrab dokter hewan ini.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, Kepala Karantina Sulut, I Wayan Kertanegara, menyebutkan jika sebelum dilalulintaskan dari Bali menuju Sulut, 750 ekor babi tersebut telah melewati masa karantina selama 14 hari di daerah asalnya.
Menurutnya, selain melewati pemeriksaan laboratorium, ternak juga telah mendapatkan vaksinasi agar kebal terhadap serangan virus dan penyakit lainnya.
Wayan menjelaskan, setelah mendapatkan sertifikat pelepasan dari karantina, 500 ekor babi dengan rata-rata berat 120 kg akan segera disembelih di Rumah Potong Hewan (RPH).
"Untuk 250 ekor lainnya akan menjadi bibit indukan yang dapat diternak," kata Wayan kembali.
Sebelumnya, ternak babi dari Bali ke Sulawesi Utara perdana dilakukan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara. Hal ini dilakukan sebagai langkah strategis dalam menjaga stabilitas harga daging babi dan mencukupi kebutuhan daging babi.
ADVERTISEMENT
Langkah ini diharapkan mampu menekan inflasi harga daging babi yang belakangan melonjak tinggi jelang perayaan pengucapan syukur di Minahasa.
manadobacirita