Konten Media Partner

Aliansi Rakyat Minsel Demo Minta Harga BBM Turun dan Lindungi Petani Cap Tikus

12 September 2022 17:22 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Warga Minahasa Selatan menggelar demo di depan kantor DPRD untuk meminta harga BBM turun serta adanya perlindungan untuk para petani Cap Tikus di daerah tersebut.
zoom-in-whitePerbesar
Warga Minahasa Selatan menggelar demo di depan kantor DPRD untuk meminta harga BBM turun serta adanya perlindungan untuk para petani Cap Tikus di daerah tersebut.
ADVERTISEMENT
MINSEL - Aliansi Rakyat Minsel Bergerak menggelar demo di depan kantor DPRD Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), Senin (12/9), mendesak agar pemerintah menurunkan kembali harga Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi, serta meminta agar para petani Cap Tikus di daerah tersebut dilindungi.
ADVERTISEMENT
Aksi yang terdiri dari para petani, warga dan juga mahasiswa ini menyebutkan jika kenaikan harga BBM subsidi memukul semua sendi perekonomian warga, di saat dua tahun sebelumnya baru dihantam badai Pandemi COVID-19.
"Kenaikan harga BBM ini membuat masyarakat susah. Semua lini itu terkena imbasnya. Seharusnya pemerintah mencari cara lain bukan dengan menaikkan harga BBM subsidi," kata koordinator lapangan aksi, Andy Rumengan saat berorasi.
Massa aksi sendiri kemudian diterima oleh anggota DPRD Kabupaten Minsel di antaranya Roby Sangkoy, Jerry Pangkey, Andries Rumondor, Salman Katili, Julian Mandey, Ridel Marentek, Jones Kaseger, Lady Langi dan Wulan Wungouw, untuk kemudian berdiskusi di dalam gedung rakyat itu.
Dalam diskusi tersebut, para anggota DPRD menyampaikan jika semua aspirasi terkait dengan permintaan harga BBM diturunkan, akan disampaikan ke pemerintah.
ADVERTISEMENT
Sementara, terkait dengan perlindungan kepada para petani cap tikus, Anggota DPRD Kabupaten Minsel, Roby Sangkoy mengaku jika akan lebih baik jika aturan terkait perlindungan tersebut dibuat di Provinsi agar cakupannya luas.
Saat ini menurut Roby, peraturan daerah terkait perlindungan petani cap tikus masih sebatas Perda di tingkat Kabupaten Minsel, sehingga perlindungannya hanya sebatas di Kabupaten saja dan tidak berlaku jika sudah ke luar daerah.
"Untuk itu, mari kita sama-sama mendesak agar DPRD Sulawesi Utara menggagas dan membuat Perda perlindungan petani Cap Tikus itu," ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, perwakilan pendemo mengajak para anggota DPRD Minsel untuk bersama-sama menyuarakan Perda yang melindungi petani 'Cap Tikus'.
"Kami mendesak DPRD Minahasa Selatan untuk sama-sama menyuarakan Perda yang melindungi petani Cap Tikus," ujar perwakilan pendemo.
ADVERTISEMENT
Usai menyampaikan aspirasi di DPRD Minahasa Selatan, para pendemo melanjutkan aksi mereka ke Polres dan Kantor Bupati Minsel.
Tamura