Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten Media Partner
Baliho Milik Caleg PKB Ini Dirusak
13 Maret 2019 14:12 WIB
Diperbarui 20 Maret 2019 20:07 WIB
ADVERTISEMENT
TENSI politik sebulan jelang Pemilihan Legislatif, 17 April 2019 di Kota Manado, Sulawesi Utara mulai memanas. Aksi tak terpuji pun mulai dilakukan. Salah satunya dengan merusak alat peraga kampanye (APK) berupa baliho Calon Legislatif (Caleg).
ADVERTISEMENT
Seperti yang dialami Gabby Lucya Rantung, Caleg dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) daerah pemilihan Kota Manado untuk DPRD Provinsi Sulawesi Utara. Selang satu bulan terakhir, beberapa baliho miliknya dirusak oleh orang-orang tak bertanggung jawab.
"Entah kenapa hanya baliho saya yang dirusak. Ada juga baliho caleg lain tidak dirusak. Ini sudah yang kesekian kali sejak bulan lalu," kata Gabby, Rabu (13/3).
Namun demikian, Gabby mengungkapkan jika dirinya telah memaafkan orang-orang yang melakukan perusakan terhadap baliho miliknya. Dirinya menyebutkan jika, hal itu hanya disebabkan oleh ketidakdewasaan orang dalam berpolitik.
"Saya hanya minta agar kita berpolitik secara santun agar suasana yang damai dan aman tetap terjaga. Saya minta kepada yang merusak Baliho saya, jangan lakukan lagi ke Caleg yang lain, cukup kepada saya," tutur Gaby.
ADVERTISEMENT
Sementara, Komisioner Bawaslu Kota Manado, Taufik Bilfaqih mengungkapkan, untuk baliho dan spanduk yang dipasang di tempat-tempat yang telah ditetapkan, tidak akan ditertibkan oleh Bawaslu. Namun juga, Bilfaqih meminta agar dalam pemasangannya, tidak semrawut dan enak dipandang mata.
Terkait dengan perusakan Baliho, menurut Bilfaqih, hal tersebut masuk dalam pidana murni bukan pidana pemilu, sehingga bisa dibawa ke ranah hukum umum.
"Kami imbau agar Pemilu kita berlangsung dengan baik, tidak ada persaingan yang tidak sehat. Bawaslu sendiri akan bekerja sesuai dengan aturan," kata Bilfaqih, Rabu (13/3).
isa anshar jusuf