Konten Media Partner

Bawaslu: Jangan Pilih Caleg Pemasang Atribut Kampanye di Pohon

25 Maret 2019 11:00 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Penertiban Alat Peraga Kampanye milik Calon Legislatif yang dipasang di pepohonan. Bawaslu Kabupaten Minahasa mengajak masyarakat untuk tidak memilih calon legislatif yang merusak lingkungan
zoom-in-whitePerbesar
Penertiban Alat Peraga Kampanye milik Calon Legislatif yang dipasang di pepohonan. Bawaslu Kabupaten Minahasa mengajak masyarakat untuk tidak memilih calon legislatif yang merusak lingkungan
ADVERTISEMENT
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Minahasa, meminta kepada masyarakat untuk tidak memilih Calon Legislatif (Caleg) yang memasang atribut kampanye di pohon-pohon yang ada di daerah itu. Parahnya, atribut kampanye ini dipasang dengan cara memaku pohon.
ADVERTISEMENT
Komisioner Bawaslu Kabupaten Minahasa, Donny Rumagit, mengatakan, pihaknya Sabtu (23/3) sudah membersihkan atribut kampanye milik para caleg yang dipasang di pepohonan. Apalagi menurut Rumagit, lokasi atribut kampanye itu juga tak sesuai dengan aturan penempatan.
"Sudah melanggar aturan, tak cinta lingkungan juga," kata Rumagit, Senin (25/3).
Menurut Rumagit, dalam aturan sudah jelas disebutkan bahwa pepohonan, tiang listrik dan fasilitas umum tidak bisa dipasangkan atribut kampanye. Bawaslu Minahasa juga dalam beberapa kali sosialisasi sudah menyampaikan hal tersebut kepada para caleg.
"Kali ini kami masih menertibkan. Tetapi jika dibuat lagi, kami akan publish secara rinci siapa saja caleg yang memasang atribut kampanye di pohon dan memberikan imbauan untuk tidak memilih para caleg yang merusak lingkungan," tutur Rumagit kembali.
ADVERTISEMENT
marcelino (kontributor)