Konten Media Partner

Caleg Eks Koruptor di Sulawesi Utara Gagal ke Parlemen

29 April 2019 21:15 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Caleg Eks Koruptor di Sulawesi Utara Gagal ke Parlemen
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
Sebanyak 3 orang Calon Legislatif (Caleg) eks narapidana masing-masing, Herry Kereh (Gerindra), Mieke Nangka (Berkarya), Darmawati Dareho (Demokrat) dan 1 Calon Anggota DPD, Syahrial Kui Damapolii, hampir bisa dipastikan gagal melenggang ke parlemen.
ADVERTISEMENT
Dari rangkuman hasil rekapitulasi yang kini tengah dilaksanakan di tingkatan Kecamatan, keempat orang ini kalah bersaing dengan calon lainnya. Bahkan, partai yang mereka naungi tak berhasil memperoleh kursi di daerah pemilihan mereka.
Darmawati Dareho dari Partai Demokrat yang maju di daerah pemilihan Tuminting-Bunaken untuk DPRD Kota Manado, sebenarnya berhasil meraih suara lebih dari 1.000 suara. Namun, dirinya tak berhasil meraih kursi, karena hanya berada di posisi 4 internal partai Demokrat.
Sementara, Herry Kereh dari Partai Gerindra yang mencalonkan ke DPRD Provinsi Sulawesi Utara dari daerah pemilihan Kota Manado, juga hampir dipastikan gagal. Rekapitulasi hasil, Partai Gerindra bahkan tak mendapatkan jatah kursi di parlemen.
Sama halnya dengan Mieke Nangka dari Partai Berkarya, yang maju dari daerah pemilihan Bitung-Minahasa Utara untuk DPRD Provinsi Sulawesi Utara. Partai bentukan Tommy Soeharto ini juga tidak mendapatkan kursi di parlemen.
ADVERTISEMENT
Ketua Partai Demokrat Kota Manado, Noortje Henny Van Bone menyebutkan, hingga saat ini belum ada kepastian resmi siapa saja yang akan duduk sebagai anggota dewan. Menurutnya, proses rekapitulasi masih berlangsung.
"Untuk perolehan kursi mungkin kita bisa prediksi, tapi kalau siapa calonnya, kita tunggu saja dari KPU," tutur Van Bone.
Senada diungkapkan, Sekretaris DPC Partai Gerindra Kota Manado, Benny Parasan. Menurutnya, Gerindra masih optimis mendapatkan kursi di DPRD Provinsi Sulawesi Utara dari daerah pemilihan Kota Manado.
"Kita tunggu hasil akhirnya saja," kata Parasan, Senin (29/4).
Sementara, aktivis muda Kota Manado, Budiyanto, mengungkapkan jika masyarakat memang butuh pembelajaran mengenai calon-calon yang pernah terlibat hukuman terutama korupsi, agar menjadi pertimbangan ketika mereka memilih di bilik suara.
ADVERTISEMENT
"Sebenarnya, memang sudah bagus ketika yang eks koruptor tidak bisa diikutkan. Tapi, jika memang terbentur dengan aturan, ya harus dilakukan pendidikan ke masyarakat soal siapa-siapa yang pernah lakukan dosa korupsi," tutur Budiyanto.
isa anshar jusuf