Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten Media Partner
DPRD Sulut Gelar Paripurna Penyampaian Gubernur Terhadap Ranperda APBD 2024
10 Oktober 2023 22:09 WIB
·
waktu baca 3 menitDiperbarui 17 Oktober 2023 23:02 WIB
ADVERTISEMENT
MANADO - DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian/penjelasan Gubernur terhadap Ranperda tentang APBD tahun anggaran 2024, sekaligus pemandangan umum fraksi, serta tanggapan dan/atau jawaban Gubernur terhadap pemandangan umum fraksi, Selasa (10/10).
Rapat paripurna ini dipimpin Ketua DPRD Sulut, dr. Fransiscus Andi Silangen, SpB-KBD, didampingi Wakil Ketua Victor Mailangkay, James Arthur Kojongian, dan Billy Lombok.
ADVERTISEMENT
Ketua DPRD Sulut, dr. Fransiscus Andi Silangen, mengatakan kerja hebat untuk Sulut yang lebih maju, bukan hanya sekadar tema yang diusung sebagai bagian dari perayaan hari ulang tahun yang ke-59, tapi benar-benar diimplementasikan ke dalam kinerja.
Disampaikan Silangen, data Badan Pusat Statistik (BPS), mencatat neraca perdagangan Sulut bulan Agustus 2023 surplus hingga menembus angka 34,98 juta US Dolar.
Begitu juga di sektor pariwisata, di mana jumlah wisatawan mancanegara yang datang ke Sulawesi Utara melalui pintu masuk Bandara Sam Ratulangi mengalami peningkatan pasca Pandemi COVID-19. Demikian di sektor pertanian, tercatat nilai tukar petani Sulut pada bulan September naik 0,64 persen dibanding bulan Agustus 2023. Pada sisi lain, tingkat inflasi Sulut ditekan hingga 1,16 persen.
ADVERTISEMENT
"Beberapa catatan inilah yang menjadi bukti bahwa ketika memasuki tahun politik, komitmen dan kerja keras pemimpin daerah kita dalam memajukan dan mensejahterakan rakyat Sulawesi Utara tidak pernah surut," tutur Andi.
Sementara itu, Gubernur Sulut, Olly Dondokambey, dalam penyampaian/penjelasan terhadap Ranperda tentang APBD Provinsi Sulut 2024, menyebutkan jika APBD Provinsi Sulut 2024 disusun berdasarkan sejumlah prinsip.
Adapun prinsip itu adalah sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah dan kemampuan Pendapatan Daerah, tidak bertentangan dengan kepentingan umum dan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, serta mempedomani KUA dan PPAS, yang didasarkan pada RKPD.
"Sama seperti sebelum-sebelumnya, proses penyusunan APBD Provinsi Sulut untuk tahun anggaran 2024, tetap kita upayakan tepat waktu, sesuai dengan tahapan dan jadwal yang telah ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan," kata Olly.
ADVERTISEMENT
"Dilakukan secara tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan, partisipatif dan bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan, kepatutan, serta manfaat untuk masyarakat," ujarnya lagi.
Menurut Olly, penyusunan APBD Sulut 2024 juga didukung oleh sistem dan skema proses perencanaan dan penganggaran yang terintegrasi serta secara online atau berbasis website melalui Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD), sebagai pemanfaatan teknologi dan informasi dalam perencanaan dan penganggaran yang berkualitas, transparan dan akuntabel.
Pengeluaran daerah yang dianggarkan dalam Ranperda APBD 2024, merupakan rencana pengeluaran daerah sesuai dengan kepastian tersedianya dana atas Penerimaan Daerah dalam jumlah yang cukup, yang memperhatikan kapasitas fiskal daerah.
Untuk Belanja daerah disusun dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah, namun tetap memprioritaskan pemenuhan belanja yang merupakan mandatory spending seperti pemenuhan fungsi pendidikan, fungsi kesehatan, serta pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) dan pencapaian sasaran pembangunan, termasuk kegiatan pemulihan ekonomi dan penanganan inflasi.
ADVERTISEMENT
"Kaitan dengan itu, kita juga memperhatikan alokasi DAU yang sudah ditentukan penggunaannya, di mana alokasi DAU yang ditentukan penggunaannya di tahun 2023 masih berlanjut pada alokasi dana transfer tahun 2024," kata Olly.
Sementara itu, untuk mendukung pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2024, Pemerintah menganggarkan dukungan pendanaan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Skema Ranperda APBD Provinsi Sulut tahun anggaran 2024, sebagaimana telah disetujui lewat Nota Kesepakatan KUA dan PPAS Tahun 2024, yakni:
Tema Pembangunan Daerah Sulawesi Utara Tahun 2024, difokuskan pada upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pembangunan yang merata dan berwawasan lingkungan serta suksesnya pelaksanaan Pemilu dengan tujuh Prioritas Pembangunan Daerah, yaitu:
ADVERTISEMENT
- Pembangunan yang Berwawasan Lingkungan;
- Pemerataan Pembangunan;
- Penanggulangan Kemiskinan;
- Pembangunan Pertanian, Perkebunan, Perikanan dan Pariwisata;
- Peningkatan Daya Saing Perekonomian Daerah;
- Peningkatan Daya Saing Investasi Daerah; dan
- Stabilitas Daerah yang Terjamin.
IVO/*/adv