Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Konten Media Partner
DPRD Sulut Gelar Paripurna Penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2022
25 Juli 2023 15:54 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
MANADO - DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menggelar rapat paripurna dengan agenda Penyampaian/Penjelasan Gubernur terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sulut Tahun Anggaran 2022, dan Penyampaian/Penjelasan Gubernur terhadap Ranperda tentang Penyertaan Modal kepada PT. Jamkrida Sulut, Senin (3/7).
ADVERTISEMENT
Rapat dipimpin Ketua DPRD Sulut dr. Fransiscus Andi Silangen, SpB KBD didampingi Wakil Ketua Billy Lombok, SH, dan dihadiri oleh Wakil Gubernur, Drs. Steven O. E Kandouw, Sekretaris Provinsi Sulut, Ir. Steve Keppel, Sekretaris DPRD, Ir. Patricia Sandra Moniaga dan jajaran Forkopimda Provinsi.
Ketua DPRD dr. Fransiscus Andi Silangen mengatakan, bahwa tahapan selanjutnya untuk pembahasan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Sulut tahun 2022 adalah rapat pembahasan antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Sulut.
Selanjutnya, tentang Ranperda Penyertaan Modal kepada PT. Jamkrida Sulut adalah pembahasan tingkat I, dan berdasarkan Rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD, rapat pembahasan ranperda ini dibahas oleh Panitia Khusus (Pansus) DPRD.
Sementara itu, Wakil Gubernur Steven Kandouw, menjelaskan jika PT Jamkrida Sulut memiliki peran krusial dalam memberikan jaminan kredit dan memfasilitasi akses keuangan bagi usaha kecil dan menengah untuk tumbuh dan berkembang.
“Proses pemberian penyertaan modal ke PT Jamkrida Sulut, Pemerintah Provinsi berharap PT ini dapat wajib memperluas cakupan layanan, wajib meningkatkan kapasitasnya dalam memberikan fasilitas kredit serta lingkungan yang kondusif bagi pertumbuhan usaha di Sulawesi Utara,” kata Steven.
ADVERTISEMENT
Dia berharap agar langkah ini bisa memberikan stimulus positif bagi iklim investasi di daerah hingga dapat menarik lebih banyak investasi yang masuk dan bermanfaat bagi pembangunan ekonomi daerah.
“Kami telah melakukan kajian dan evaluasi secara komprehensif berkaitan penyertaan modal ini seperti analisis keuangan dan risiko yang terkait. Kami pun yakin penyertaan modal ini akan memberikan hasil yang positif dan manfaat jangka panjang bagi PT Jamkrida dan bermanfaat untuk masyarakat Sulawesi Utara secara menyeluruh,” katanya.
Lanjut dikatakannya, Pemerintah Provinsi Sulut berkomitmen untuk terus menjalankan prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik, transparansi dan akuntabilitas yang tinggi.
"Dengan ini kami menyatakan dan dapat memastikan penyertaan modal PT Jamkrida Provinsi Sulut dapat dikelola profesional dan efisien, menyampaikan laporan secara berkala kepada pihak terkait termasuk Lembaga DPRD Sulut," jelas Wagub.
Dalam paripurna itu, kelima fraksi di DPRD Provinsi Sulut menyatakan menerima dan menyetujui kedua ranperda tersebut untuk dibahas ke tahap selanjutnya.
ADVERTISEMENT
IVO/manadobacirita/adv