Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Konten Media Partner
Fakta Skimming di Bank SulutGo: Terjadi Sejak Januari, Baru Dilaporkan Juli
26 Juli 2022 18:18 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
MANADO - Fakta mengejutkan terkait kejahatan perbankan Skimming di Bank SulutGo terkuak saat konferensi pers digelar Polda Sulawesi Utara (Sulut), terkait keberhasilan mereka menangkap para pelaku yang merupakan Warga Negara Asing (WNA) asal Bulgaria.
ADVERTISEMENT
Fakta tersebut adalah penemuan alat Skimming di ATM milik Bank SulutGo ternyata sudah ada sejak bulan Januari 2022. Alat skimming itu ditemukan di salah satu gerai ATM yang ada di dekat outlet eks markobar.
“Sebelumnya pada bulan Januari 2022, telah ditemukan alat skimmer dalam card reader mesin ATM Bank SulutGo Markobar Tikala, Manado," kata Direskrimsus Polda Sulawesi Utara, Kombes Pol Nasriadi.
Tak hanya itu, pada Maret 2022 juga telah terjadi aksi pencurian uang nasabah Bank SulutGo oleh komplotan WNA asal Bulgaria ini, di mana mereka berhasil menggondol Rp 1.789.563.00.
“Pada bulan Maret 2022 para tersangka diketahui melakukan transaksi di beberapa mesin ATM bank lain di wilayah Bali dan Surabaya sejumlah Rp 1.789.563.000 dari 144 rekening nasabah Bank SulutGo,” kata Nasriadi dalam jumpa pers.
ADVERTISEMENT
Sementara, pihak Bank SulutGo melalui Direktur Kepatuhan Pius Batara menyebutkan jika tak dilaporkannya penemuan kasus Skimming pada bulan Januari dan Maret tersebut, dikarenakan belum memiliki data lengkap.
"Terkait permasalahan di awal Januari. Kami di Bank SulutGo juga harus mengumpulkan data-data. Kami tidak sembarang juga akan melaporkan," kata Pius.
Pius juga tak membahas mengapa pihaknya baru melaporkan kejadian tersebut pada 5 Juli 2022. Dirinya menyebutkan jika uang nasabah sudah diganti 100 persen, sehingga tidak ada lagi yang komplain ke Bank SulutGo.
Kasus Skimming di Bank SulutGo sendiri berhasil diungkap Polda Sulawesi Utara (Sulut) baru-baru ini. Alex Martin Ivanov dan Valentin Konstadinov, dua Warga Negara Asing (WNA) asal Bulgaria yang merupakan otak pelaku Skimming di Bank SulutGo berhasil ditangkap bersama dengan ALS alias Ari dan CW alias Carlie, Warga Negara Indonesia.
ADVERTISEMENT
Hasil penyidikan polisi, para pelaku melakukan tarik tunai sebesar Rp. 450.900.000 dan transfer ke 18 rekening akun virtual Indodax Mandiri sebesar Rp 3.306.040.000, atau total Rp.3.756.940.000 dari 229 rekening nasabah Bank SulutGo.
Selain itu, pada bulan Maret 2022 para tersangka diketahui melakukan transaksi di beberapa mesin ATM bank lain di wilayah Bali dan Surabaya sejumlah Rp 1.789.563.000 dari 144 rekening nasabah Bank SulutGo.
febry kodongan