Konten Media Partner

Gubernur Sebaiknya Ditunjuk Pusat, Ini Alasannya Menurut Akademisi Unsrat Manado

22 Desember 2024 15:41 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Akademisi Unsrat Manado, DR Michael Mamentu.
zoom-in-whitePerbesar
Akademisi Unsrat Manado, DR Michael Mamentu.
ADVERTISEMENT
MANADO - Ramai wacana kepala daerah dipilih DPRD, ikut mendapatkan perhatian dari akademisi Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado di Sulawesi Utara (Sulut).
ADVERTISEMENT
Jika sebelumnya disebutkan jika Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur dipilih oleh DPRD, dosen FISIP Unsrat Manado, DR Michael Mamentu, justru menilai jika sebaiknya Gubernur dan Wakil Gubernur langsung ditunjuk oleh pemerintah pusat.
Menurutnya, Gubernur dan Wakil Gubernur dipilih atau ditunjuk oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) atas petunjuk Presiden RI. Salah satu alasan menurut Michael, adalah efisiensi anggaran dan mencegah terjadinya money politics di gedung DPRD.
"Dari perspektif efisiensi anggaran, serta untuk mencegah berpindahnya area money politics dari publik ke gedung DPRD, maka lebih baik Gubernur dan Wakil Gubernur ditunjuk saja oleh Mendagri melalui persetujuan Presiden," ujar Michael.
Selain itu, Michael juga mengatakan jika Gubernur sebenarnya adalah wakil pemerintah pusat di daerah, yang memang seharusnya tugas pemerintah provinsi adalah tugas mengkoordinasikan dan mengawasi penyelenggaraan pemerintahan di level Kabupaten dan Kota.
ADVERTISEMENT
Apalagi giat ekonomi dan pembangunan ada di Kabupaten dan Kota, sehingga pemerintah provinsi cukup melakukan pengawasan.
"Artinya adalah sumber PAD itu adalah dari giat ekonomi dan perdagangan di Kabupaten dan Kota. Jika mengacu pada pemikiran yang saya kemukakan ini, dan tugas Gubernur hanyalah seperti itu, maka Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur hanya memperbesar pengeluaran negara saja," ujar Michael kembali.