Konten Media Partner

Ini Jadwal dan Lokasi Kampanye Terbuka di Pilkada Manado Sesuai Keputusan KPU

3 Oktober 2024 22:53 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua KPU Kota Manado, Ferley Kaparang
zoom-in-whitePerbesar
Ketua KPU Kota Manado, Ferley Kaparang
ADVERTISEMENT
MANADO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Manado telah menyusun jadwal dan lokasi untuk kampanye terbuka pada Pilkada Manado 2024, lewat Surat Keputusan Nomor 540 tentang Jadwal Pelaksanaan Kampanye Paslon Peserta Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Manado 2024.
ADVERTISEMENT
Ketua KPU Manado, Ferley Kaparang, menyebutkan jika dalam SK nomor 540 itu, diatur seluruh tahapan kampanye, baik kampanye terbuka, pertemuan terbatas, tatap muka hingga dialog.
Di keputusan itu, KPU memberikan masing-masing pasangan calon satu kali kesempatan melakukan kampanye terbuka dengan waktu yang telah ditentukan sesuai dengan kesepakatan dari penghubung masing-masing pasangan calon tersebut.
"Jadi masing-masing pasangan calon itu bisa atau diberi kesempatan menggelar kampanye terbuka," ujar Ferley.
Lebih lanjut, Ferley mengatakan jika untuk waktu pelaksanaannya ada pada akhir Oktober, awal dan akhir November, dengan durasi pelaksanaan kampanye terbuka tak bisa melebihi pukul 18.00 Wita.
Dan untuk lokasi kampanye, Ferley bilang jika ada empat tempat yang dipilih yakni di Lapangan KONI, Pohon Kasih Megamas, Lapangan Kampung Ternate di Singkil, serta Lapangan Maesa di Perkamil.
ADVERTISEMENT
Berikut pembagian jadwal kampanye masing-masing pasangan calon: