Konten Media Partner

Kemenkes Bekukan PPDS Ilmu Penyakit Dalam FK Unsrat Manado karena Kasus Bullying

11 Oktober 2024 20:17 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado.
zoom-in-whitePerbesar
Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado.
ADVERTISEMENT
MANADO - Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Ilmu Penyakit Dalam Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado, dibekukan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
ADVERTISEMENT
Pembekuan PPDS Ilmu Penyakit Dalam ini disebabkan ditemukannya kasus perundungan (bullying) yang dilakukan oleh mahasiswa senior kepada juniornya.
Menanggapi hal itu, pihak Unsrat Manado melalui Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni, Ralfie Pinasang, menyebutkan jika pembekuan tersebut hanya bersifat sementara, dan hingga saat ini belum ada keputusan lebih lanjut dari Kemenkes.
“Pembekuan dari kegiatan mahasiswa PPDS itu, oleh karena terdapat perundungan dari mahasiswa semester dua kepada semester satu. Ini surat dari Dirjen Pelayanan Kesehatan Kemenkes RI pembekuan sementara,” ujar Ralfie.
Saat ini kata Ralfie, mahasiswa PPDS Ilmu Penyakit Dalam yang sebelumnya berkegiatan di RSUP Prof Kandou ke Unsrat, telah dialihkan ke RSUD ODSK terhitung sejak adanya surat pembekuan oleh Kemenkes.
ADVERTISEMENT
Terkait kerja sama Unsrat dan RSUP Prof Kandou, Ralfie mengatakan pihaknya tengah menjalin komunikasi, sebagaimana ketentuan yang ada pada MoU antara kedua pihak.
“RSUP Kandou dan Unsrat punya MOU yang jelas, apabila terjadi perbedaan dalam kerja sama itu maka akan diselesaikan secara damai, dan kami sedang menempuh itu,” katanya.
“Unsrat tetap memberikan perlindungan semua kegiatan akademik mahasiswa PPDS. Apabila ada informasi bahwa Unsrat melakukan pembiaran maka itu tidak benar,” ujar Ralfie kembali.