Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Konten Media Partner
Kemenkumham Sulut Koordinasi Pengawasan di Penerbangan Narita ke Dirjen Imigrasi
6 April 2024 8:17 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
JAKARTA - Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Utara (Sulut), Ronald Lumbuun, melalui Kepala Divisi Keimigrasian, Syamsul Efendi Sitorus, melakukan koordinasi dan konsultasi di Direktorat Jenderal Imigrasi , Kemenkumham RI.
ADVERTISEMENT
Adapun koordinasi dan konsultasi ini membahas tentang mekanisme pelaksanaan pengawasan di atas alat angkut pada penerbangan dari Denpasar-Manado-Narita , pergi pulang.
Syamsul yang juga didampingi Kasubid Perizinan Keimigrasian, Endy Agustiawan dan Kasubid Informasi Keimigrasian, Jeacky Gerung, melakukan koordinasi dan konsultasi sejak Rabu (3/4) hingga Jumat (5/4) kemarin.
Awalnya tim tersebut mengunjungi Direktorat Lalu Lintas Keimigrasian dan bertemu dengan Felucia Sengky Ratna, Direktur Lalu Lintas Keimigrasian (Dirlantaskim).
Dalam pertemuan itu, Dirlantaskim menyampaikan bahwa terkait dengan mekanisme pengawasan itu masih akan dibahas lebih lanjut bersama Sub Direktorat Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI).
Ia juga menegaskan bahwa fungsi pelayanan serta penegakan hukum keimigrasian dalam pelaksanaan tugas di TPI, harus sesuai dengan aturan yang sudah ditetapkan.
ADVERTISEMENT
"Semua yang dilakukan harus sesuai aturan yang ada. Jangan kita melakukan tindakan yang belum diatur lebih lanjut," ujar Dirlantaskim.
Selain pertemuan terkait mekanisme pengawasan itu, pada kesempatan tersebut, Kepala Divisi Keimigrasian, Syamsul Efendi Sitorus juga melaporkan terkait pelayanan keimigrasian terhadap WNI dan WNA di wilayah Sulawesi Utara yang telah berjalan dengan baik sejak awal tahun 2024.
manadobacirita