Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten Media Partner
Koalisi Masyarakat Sipil Beber Data Kekerasan Terhadap Perempuan yang Meningkat
11 Desember 2024 12:48 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
MANADO - Beragam organisasi yang berasal dari jejaring Koalisi Masyarakat Sipil di Sulawesi Utara (Sulut) mendorong pemerintah untuk segera menyelesaikan berbagai persoalan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM ) yang masih kerap terjadi, termasuk Kekerasan Terhadap Perempuan .
ADVERTISEMENT
Tuntutan ini disampaikan sehubungan dengan peringatan 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (HAKTP) dan Hari HAM.
Perwakilan Koalisi Anti Kekerasan Seksual Berbasis Gender (KAKSBG), Emanuella, menyebut persoalan pelanggaran HAM di sulut masih menjadi pekerjaan rumah yang tidak pernah tuntas diselesaikan oleh negara.
Bahkan berdasarkan data yang ia paparkan, jumlah tindak kekerasan terhadap perempuan di Sulut justru meningkat, dan menjadi indikator kurang baiknya upaya penegakan HAM, khususnya menyangkut kemerdekaan kaum perempuan.
“Data dari sistem informasi online perlindungan perempuan dan anak (SIMFONI), khusus di Sulut terdapat 1.679 kasus. Apabila dilihat dari tahun 2021 ke tahun 2022, kekerasan di Sulut naik signifikan sejumlah 132 persen,” ungkap Emanuella.
Selain jumlah kasus yang mengalami peningkatan, Emanuella juga menyoroti lambat dan berbelit-belitnya upaya mencari keadilan bagi perempuan korban tindak kekerasan.
ADVERTISEMENT
“Sebagai contoh salah satu kasus yang kami sedang dampingi, terkait seorang remaja perempuan yang menjadi korban kekerasan seksual, prosesnya hampir setahun tapi baru satu terduga pelaku yang mendapat vonis, padahal masih ada delapan orang lain,” ujarnya lagi.
Sebelumnya, Koalisi Masyarakat Sipil juga melakukan aksi di depan kantor Polda Sulut. Mereka menyerukan tentang penuntasan kasus pelanggaran HAM, kekerasan terhadap perempuan dan mendorong pengesahan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT).