Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten Media Partner
KPU Sulut Minta Masyarakat Bijak Memaknai Hasil Hitung Cepat
28 November 2024 20:11 WIB
ยท
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
MANADO - Komisi Pemilihan Umum (KPU ) Sulawesi Utara (Sulut) mengimbau masyarakat untuk menyikapi hasil hitung cepat (Quick Count) yang dirilis berbagai lembaga survei dengan bijak.
ADVERTISEMENT
Ketua KPU Sulut, Kenly Poluan, menjelaskan jika hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada ) tidak dapat disimpulkan hanya berdasarkan hasil hitung cepat. Katanya, proses yang sah baru akan ditentukan setelah melalui tahapan rekapitulasi dan penetapan hasil oleh KPU.
"Hitung cepat adalah hasil yang dilakukan oleh lembaga survei, namun perhitungan yang sah dan rekapitulasi resmi harus menunggu dari KPU Provinsi Sulut, serta KPU Kabupaten dan Kota," ujar Kenly.
Diketahui, proses rekapitulasi akan berlangsung mulai 28 November hingga 15 Desember mendatang, di mana Kenly meminta masyarakat untuk bersabar menunggu hasil resmi yang ditetapkan oleh KPU.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Bawaslu Sulut, Ardiles Mewoh, memastikan pihaknya akan mengawal proses rekapitulasi dengan ketat sesuai ketentuan yang berlaku.
ADVERTISEMENT
"Kami akan terus mengawasi proses rekapitulasi, termasuk perhitungan suara yang dilakukan secara berjenjang, hingga penetapan hasil," ujar Ardiles.
Sebelumnya, hasil hitung cepat Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Sulawesi Utara (Sulut), menempatkan pasangan calon Yulius Selvanus-Victor Mailangkay, sebagai peraih suara terbanyak dari tiga calon yang ikut kontestasi Pilkada Sulut 2024.
Yulius Selvanus-Victor Mailangkay disebut mendapatkan 36,51 persen, disusul Elly Engelbert Lasut-Hanny Joost Pajouw dengan 31,94 persen suara, serta calon petahana Steven Kandouw-Alfret Denny Tuejeh dengan 31,55 persen suara.