Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Konten Media Partner
Mabuk dan Curiga Digosipi, Pria di Tomohon Tebas Kepala Teman dengan Parang
5 Januari 2022 21:41 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
NM ditangkap Rabu (5/1) sekira pukul 13.30 Wita di rumahnya, atau dua pekan setelah kejadian penganiayaan yang dilakukannya pada Rabu 22 Desember 2021 lalu. Penganiayaan yang dilakukan oleh pelaku sendiri mengakibatkan korban mengalami luka serius di bagian kepala dan harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit.'
Kabid Humas Polda Sulawesi Utara (Sulut), Kombes Pol Jules Abraham Abast, menyebutkan jika kejadian penganiayaan tersebut terjadi di jalan raya depan rumah pelaku pada Rabu 22 Desember 2021, sekira pukul 22.00 Wita. Penyebabnya karena pelaku yang sudah mabuk, curiga jika korban telah menyampaikan hal buruk tentang pelaku kepada teman-temannya.
Dikatakan Jules, saat dalam kondisi mabuk, pelaku mengundang korban untuk datang dan bertemu dengan dirinya di depan rumahnya. Korban sendiri mengiyakan permintaan tersebut, dan tanpa ada kecurigaan datang ke lokasi pertemuan.
ADVERTISEMENT
“Saat bertemu, pelaku langsung menebas kepala korban sebanyak tiga kali hingga mengalami luka cukup parah. Pelaku melarikan diri, sedangkan korban dilarikan warga sekitar ke rumah sakit,” ujar Jules.
Jules mengaku setelah melakukan pemeriksaan, ternyata pelaku pernah dua kali diamankan pihak kepolisian. Pertama terjadi pada tahun 2019 atas kasus perkelahian antar kelompok pemuda di Pangolombian. Sementara di tahun 2021 karena hampir menganiaya orang tuanya.
“Pelaku beserta barang bukti sebilah parang telah diamankan di Mapolres Tomohon untuk diperiksa lebih lanjut,” ujar Jules kembali.
manadobacirita