Konten Media Partner

Modus Tawarkan Layanan Seks, Pasangan Muda Curi Uang Rp 12 Juta dari Pelanggan

6 November 2023 11:58 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi prostitusi
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi prostitusi
ADVERTISEMENT
BITUNG - Seorang perempuan inisial AU (16) dan pria inisial LL (19), diamankan oleh tim Resmob Polsek Aertembaga, Kota Bitung, setelah dilaporkan mencuri uang sebesar Rp 12 juta dari seorang pria berinisial SU (32), Sabtu (28/10) lalu.
ADVERTISEMENT
Modus yang dilakukan pasangan muda ini tak biasa. Mereka awalnya menawarkan jasa layanan seks (prostitusi online) lewat aplikasi MiChat, di mana pelaku pria yang mengantarkan pelaku wanita untuk bertemu dengan korban.
Setelah sampai di kamar, kedua pelaku kemudian mencuri uang milik korban saat korban sedang membersihkan diri di dalam kamar mandi.
Kasi Humas Polres Bitung, Ipda Iwan Setiyabudi, membenarkan itu. Menurutnya, kejadian pada Sabtu (28/10) sekitar pukul 10.20 Wita, di sebuah penginapan di Kelurahan Pateten Dua, Kecamatan Aertembaga, Kota Bitung.
"Para pelaku kini sudah ditangkap dan diamankan di kantor Polsek Aertembaga. Mereka ditangkap Jumat (3/11) akhir pekan di pusat Kota Bitung, saat akan menyewa sebuah mobil," ujar Iwan.
Menurut Iwan, dari pengakuan korban yang berprofesi sebagai nelayan, peristiwa itu berawal ketika dia ditawari oleh temannya seorang perempuan yang bisa 'dipakai' lewat aplikasi Michat. Korban pun setuju dan akhirnya memesan jasa tersebut.
ADVERTISEMENT
Setelah tawar-menawar di aplikasi Michat, korban kemudian sepakat bertemu dengan pelaku perempuan yang diantar oleh pelaku pria, ke sebuah penginapan.
"Tiba di dalam kamar, korban disuruh mandi oleh pelaku perempuan. Saat itulah kemudian pelaku perempuan mengambil tas milik korban, setelah itu pergi dengan teman prianya yang sudah menunggu di luar,” ujar Iwan.
"Korban mengaku kehilangan tas yang berisi uang tunai sebesar Rp 12 juta, handphone dan beberapa surat berharga."
Korban kemudian melaporkan kejadian itu ke pihak polisi. Menerima laporan tersebut, polisi kemudian melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan kedua pelaku.
Setelah tertangkap, saat diinterogasi kedua pelaku mengaku uang yang dicuri sudah habis untuk membeli sepeda motor, pakaian, makanan dan sewa mobil serta penginapan.
ADVERTISEMENT
"Saat ini kedua pelaku sudah ditahan. Sementara barang bukti yang berhasil diamankan yaitu satu unit sepeda motor jenis Honda Beat tanpa pelat nomor, dan dua buah handphone," ujar Iwan kembali.
manadobacirita