Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Konten Media Partner
Nilai Tukar Petani di Sulawesi Utara Turun 2,25 Persen, Tapi Masih di Atas 100
5 September 2024 11:50 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
MANADO - Nilai Tukar Petani (NTP) di Sulawesi Utara (Sulut) pada bulan Agustus 2024 mengalami penurunan 2,25 persen dibandingkan dengan bulan Juli 2024, atau secara month to month (mtm).
ADVERTISEMENT
Walaupun terjadi penurunan, tapi NTP di Sulut di bulan Agustus 2024 masih berada di atas 100, atau tepatnya di angka 112,24. Pada bulan Juli 2024, NTP di Sulut sebesar 114,82.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Sulut, Aidil Adha, mengatakan perubahan NTP di Sulut dikarenakan nilai Indeks Harga yang diterima Petani (It) mengalami penurunan, sementara nilai Indeks Harga yang dibayar Petani (Ib) mengalami kenaikan.
Dirinci Aidil, Indeks Harga yang diterima Petani (It) turun sebesar 1,42 persen sementara Indeks Harga yang dibayar Petani (Ib) naik sebesar 0,85 persen.
"Untuk komoditas utama penyumbang It adalah Tomat dan Cengkeh, dan untuk Ib, komoditas utama penyumbang itu adalah cabai rawit dan beras," kata Aidil.
Sementara itu, jika dilihat secara Year to Date (YTD) atau tahun kalender, NTP di Sulut juga mengalami penurunan sebesar 0,53 persen. Namun, jika secara Year on Year (YoY) atau tahun ke tahun justru mengalami kenaikan 1,53 persen.
ADVERTISEMENT
"Nilai Tukar Usaha Petani (NTUP) di Sulut juga mengalami penurunan 1,44 persen di bulan Agustus ini," kata Aidil kembali.