Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten Media Partner
Oknum Wartawan Peras Perguruan Tinggi Terkait Penerbitan Ijazah, Ini Kata Polisi
8 September 2023 22:48 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
MANADO - Seorang oknum wartawan sekaligus pemimpin perusahaan di salah satu media siber yang beroperasi di Sulawesi Utara (Sulut), berinisial DS (44), terjaring OTT Ditreskrimum Polda Sulut, saat melakukan pemerasan dan pengancaman di salah satu perguruan tinggi di Manado.
ADVERTISEMENT
Oknum wartawan itu ditangkap dengan barang bukti berupa uang tunai sejumlah Rp 25 juta, yang diduga sebagai uang hasil pemerasan. Pemerasan ini sendiri berawal dari dugaan penyelewengan dalam penerbitan ijazah di perguruan tinggi yang dimaksud.
Dirreskrimum Polda Sulut, Kombes Pol Gani Siahaan menjelaskan modus yang dilakukan oleh terduga pelaku adalah menyampaikan jika ada informasi telah terjadi praktik pungutan liar di perguruan tinggi terkait penerbitan ijazah.
Menurut Gani, informasi terkait penerbitan ijazah di perguruan tinggi tersebut kini juga akan didalami oleh pihaknya.
“Untuk masalah itu (penerbitan ijazah), kita akan dalami. Karena sampai saat ini belum ada yang melaporkan kepada kita terhadap kejadian tersebut ataupun ada bukti dari ijazah palsu yang dikeluarkan oleh perguruan tinggi tersebut,” kata Gani.
ADVERTISEMENT
Menurutnya perlu ada pembuktian lebih lanjut akan kasus ijazah yang kemudian oleh oknum wartawan itu digunakan untuk melakukan pemerasan terhadap pihak perguruan tinggi.
"Akan terus kita dalami kebenarannya ini," ujar Gani kembali.
Polisi sendiri dalam OTT itu, menemukan barang bukti berupa uang tunai sejumlah Rp 25 juta, yang diduga sebagai uang hasil pemerasan. Selain itu ada satu amplop warna coklat, dua buah handphone, satu unit mobil Toyota Calya yang digunakan oleh pelaku.
manadobacirita