Konten Media Partner

Pasar Lolak di Bolmong Sulut Terbakar, Kerugian Capai Rp 1,7 Miliar

5 April 2025 7:16 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pemadam kebakaran mencoba memadamkan api yang membakar Pasar Tradisional Lolak di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Sulawesi Utara.
zoom-in-whitePerbesar
Pemadam kebakaran mencoba memadamkan api yang membakar Pasar Tradisional Lolak di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Sulawesi Utara.
ADVERTISEMENT
BOLMONG - Pasar Tradisional Lolak di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Sulawesi Utara (Sulut), terbakar hebat dan menghanguskan 13 bangunan kios, 17 tempat lapak penjualan, enam unit kendaraan sepeda motor dan satu sepeda listrik.
ADVERTISEMENT
Kerugian yang ditaksir akibat kebakaran pasar yang diduga disebabkan oleh korsleting listrik tersebut mencapai Rp 1,7 miliar. Adapun area yang terbakar adalah area penjualan sembako, pakaian, perhiasan, elektronik dan beberapa aksesoris.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bolmong, Sugih Arto Banteng, mengatakan kebakaran terjadi pada Kamis (3/4) malam, di mana api pertama diketahui terjadi pada pukul 18.45 Wita.
Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong), Yusra Alhabsyi (peci hitam), saat meninjau langsung kondisi pasar tradisional Lolak yang terbakar. (foto: istimewa)
"Jadi untuk pemadaman api dilakukan oleh dua unit kendaraan pemadam kebakaran (Damkar) milik Pemkab Bolmong dibantu satu unit kendaraan milik Kementerian Perhubungan yang ada di Bandara Lolak," kata Sugih.
Sementara itu, Bupati Bolmong, Yusra Alhabsyi, langsung bergerak cepat dan mendatangi para pedagang korban kebakaran. Yusra membawa bantuan darurat untuk korban, serta menyerahkan langsung dokumen kependudukan yang telah dicetak ulang oleh pemerintah.
ADVERTISEMENT
“Kami sangat prihatin atas musibah ini. Tetap kuat dan bersabar, pemerintah hadir bersama kalian,” ucap Yusra.
Sementara terkait dengan dokumen kependudukan yang diserahkan, Bupati mengatakan jika hal itu sangat penting. Menurut Yusra, dokumen kependudukan seperti KTP dan Kartu Keluarga adalah kunci utama bagi warga agar bisa segera mendapatkan berbagai bantuan resmi.
“Yang paling penting sekarang adalah memastikan warga memiliki identitas resmi agar tidak kehilangan haknya sebagai penerima bantuan. Data kependudukan itu syarat utama,” kata Yusra kembali.
Yusra juga meminta seluruh perangkat pemerintah untuk tidak hanya melihat, tetapi terlibat aktif dalam meringankan beban warga.
“Pemerintah desa dan kecamatan wajib proaktif. Jangan tunggu laporan, tetapi turun langsung. Kita semua harus hadir, karena ini tanggung jawab bersama,” kata Yusra kembali.
ADVERTISEMENT
Penulis : Rama Fatah