Konten Media Partner

Pelaku Pencurian Tabung LPG 3 Kg Berhasil Diringkus Polisi

8 September 2024 11:25 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi tabung LPG 3 Kg.
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi tabung LPG 3 Kg.
ADVERTISEMENT
MANADO - Para penghuni kos-kosan di seputaran wilayah Kecamatan Paal Dua, Kota Manado, Sulawesi Utara (Sulut), bisa bernapas lega saat ini. Pasalnya, pelaku pencurian tabung LPG 3 Kg yang selama ini mengincar mereka, kini berhasil diringkus polisi dalam hal ini tim Resmob Polsek Tikala.
ADVERTISEMENT
Seorang pria berinisial JAP, berhasil diringkus polisi di Kelurahan Singkil I, Kecamatan Singkil, bersama barang bukti delapan tabung gas LPG 3 Kg, yang diduga merupakan hasil curian selama ini.
Plh Kapolresta Manado, Kombes Pol FX Winardi, melalui Kasi Humas, Ipda Agus Haryono, menjelaskan jika kasus ini terungkap dari unggahan viral di media sosial, yang menampilkan rekaman CCTV kejadian pencurian yang terjadi pada Sabtu (31/8) sekitar pukul 01.49 Wita.
Kejadian itu terjadi di kos-kosan Priska yang terletak di Kelurahan Dendengan Dalam, Link V, Kecamatan Paal Dua, Kota Manado.
Berdasarkan rekaman itu, polisi kemudian mengembangkannya dan memperoleh identitas pelaku. Beberapa waktu kemudian, setelah menerima informasi mengenai keberadaan pelaku, Tim Resmob Polsek Tikala segera bergerak menuju lokasi yang dimaksud.
ADVERTISEMENT
Tersangka akhirnya diamankan pada Jumat (6/9) di Kelurahan Singkil I. Polisi juga mengamankan delapan tabung gas LPG 3 Kg yang diduga hasil curian.
Dari hasil interogasi awal, pelaku mengakui telah melakukan pencurian di beberapa lokasi di wilayah Polsek Tikala, termasuk di Kelurahan Dendengan Dalam dan Kelurahan Paal Dua.
"Pelaku kini dalam pemeriksaan di Polsek Tikala untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," ujar Ipda Agus.