Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten Media Partner
Pemerintah Daerah Dinilai Lambat Ambil Kebijakan Kenaikan Tarif Angkutan Umum
6 September 2022 20:46 WIB
ยท
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
MANADO - Pemerintah Daerah dinilai lambat mengambil kebijakan kenaikan tarif angkutan umum usai harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite naik dari Rp 7.650 menjadi Rp 10.000 per liter pada Sabtu (3/9). Ada kenaikan hingga Rp 2.350 yang terjadi.
ADVERTISEMENT
Kritikan ini disampaikan para sopir mikrolet yang merasa mereka dirugikan dengan lambatnya pemerintah daerah bergerak dalam menentukan besaran angka kenaikan tarif angkutan umum, padahal sudah tiga hari usai pengumuman harga Pertalite naik.
Donny, sopir mikrolet di Manado menilai para pejabat pemerintah daerah tak cepat tanggap dengan kondisi tersebut, mengingat isu kenaikan harga BBM subsidi jenis Pertalite sudah digaungkan sejak akhir bulan Agustus lalu.
"Isu naik BBM ini kan sudah ada sejak Agustus. Jika memang mereka cepat tanggap, sebelum benar-benar terjadi kenaikan harga, mereka sudah antisipasi dengan membuat simulasi berapa tarif angkutan jika BBM benar naik. Jadi, ketika naik sudah ada kisi-kisi tinggal mengesahkan," ujar Donny.
Senada diungkapkan Glenn, sopir mikrolet lainnya. Glenn bahkan menyindir Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kota Manado yang selama ini kampanye jika pemerintah satu garis dari pusat hingga daerah akan memudahkan pengambilan kebijakan.
ADVERTISEMENT
Menurut Glenn, yang terjadi justru sebaliknya, Pemerintah Daerah malah tidak tahu apa-apa terkait kenaikan harga BBM, dan justru terkesan membiarkan kepanikan yang terjadi di tingkat masyarakat bawah.
"Katanya kalau satu garis partai itu akan bagus. Buktinya tidak demikian saat naik BBM ini. Harusnya kan pemerintah yang satu garis itu sudah tahu akan ada kenaikan BBM jadi aturan di daerah bisa disesuaikan. Ini sudah tiga hari tidak ada gerakan dan justru merugikan kami para sopir," ungkap Glenn.
Sebelumnya, para sopir mikrolet di Kota Manado, Selasa (6/9) hari ini telah mengambil langkah dengan menaikkan harga tarif angkutan dari Rp 5.000 menjadi Rp 6.800 per penumpang.
Namun, Dinas Perhubungan Kota Manado kemudian merazia dan melarang para sopir mikrolet menaikkan tarif angkutan umum itu dengan dalih belum ada keputusan yang diambil pemerintah dalam hal ini Wali Kota Manado.
ADVERTISEMENT
Dinas Perhubungan menjelaskan jika pihaknya bersama Organda baru akan melakukan kajian untuk menentukan besaran tarif baru usai kenaikan harga BBM jenis Pertalite.
"Jadi kita kaji lagi sambil melihat berbagai aspek, di antaranya pembelian suku cadang kendaraan serta dampak kenaikan di bidang lain. Jadi, belum ada keputusan ada kenaikan harga tarif angkutan," kata Kepala Bidang LLAJ, Dishub Kota Manado, Donald Wilar.
manadobacirita