Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Konten Media Partner
Pemkab Sitaro Sambut Baik Kebijakan PNS di Daerah 3T Dapat Insentif Khusus
15 Maret 2024 22:11 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sitaro , Denny D Kondoj, menyebut jika kebijakan tersebut sangatlah positif dalam menunjang kinerja PNS di wilayah 3T, sehingga etos kerja mereka akan semakin baik walaupun ditempatkan di daerah terluar.
"Ini menjadi berita gembira untuk daerah atas kepedulian pemerintah pusat. Dan sudah pasti, kami di Pemkab Sitaro sangat menyambut baik," ujar Denny, Jumat (15/3).
Denny mengatakan, pada Rapat Koordinasi Pengadaan ASN di Jakarta yang dihadiri Penjabat Bupati Sitaro, Joi Eltiano B Oroh, dan Kepala BKPSDM Stengly Langi, rencana kebijakan tersebut telah disampaikan oleh MenPANRB, Abdullah Azwar Anas.
Diakuinya pula, jika MenPANRB juga sudah mempersilakan Pemerintah Daerah untuk memasukkan dalam rancangan peraturan pemerintah terkait insentif cuti, insentif pendapatan dan percepatan kenaikan pangkat sebagai bentuk apresiasi kepada semua PNS yang bertugas di daerah 3T.
ADVERTISEMENT
"Jadi Pemkab Sitaro akan menunggu jika PP terkait hal itu sudah ada, maka akan ditindaklanjuti dengan ketentuan lanjutan oleh Pemkab," ucapnya.
Sebagai informasi Kabupaten Sitaro dalam nomenklatur daerah 3T, karena memiliki wilayah pulau terluar Makalehi. Pulau yang masuk wilayah administratif Kecamatan Siau Barat tersebut berbatasan langsung dengan negara tetangga Filipina.
Pada pulau itu terdapat tiga desa, dan Sekolah Dasar serta Sekolah Menengah Pertama dan Pusat Kesehatan Masyarakat atau Puskesmas.
franky salindeho