Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten Media Partner
Pernyataan Menteri PPPA Soal Kasus Pelecehan oleh Kapolsek dan Guru di Sulawesi
20 Oktober 2021 10:37 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Mulai dari kasus dugaan pelecehan yang dilakukan oknum guru terhadap siswi di SMA Motoling, Sulawesi Utara, dan yang terbaru adalah kasus dugaan Kapolsek ajak mesum anak tersangka yang sementara ditahan oleh kepolisian di Sulawesi Tengah.
Menanggapi hal tersebut, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), I Gusti Ayu Bintang Darmawati, yang juga dikenal sebagai Bintang Puspayoga , mengatakan jika selama ini, dirinya selalu mengingatkan kepada jajarannya, jika sepanjang ada kehidupan, kasus-kasus tersebut tidak akan pernah berakhir.
Menurutnya, kasus-kasus itu bisa saja dilakukan oleh semua orang, termasuk oleh orang-orang yang seharusnya menjadi panutan di tengah masyarakat.
"Untuk itu, bagaimana upaya-upaya pencegahan yang harus kita lakukan itu seperti apa. Bagaimana juga kita mendampingi dan memberikan pelayanan kepada korban dengan cara terbaik," kata Bintang.
ADVERTISEMENT
Bintang mengatakan, saat ini dengan teknologi yang berkembang cukup pesat, dan dengan adanya media sosial, orang-orang bisa langsung mengunggah kejadian kekerasan yang terjadi pada mereka, walaupun sebenarnya mereka tidak berani berbicara secara langsung.
"Saat ini, para korban kekerasan sudah berani berbicara walaupun lewat media sosial. Hal ini yang membuat kasus kekerasan menjadi meningkat, karena orang sudah berani terbuka. Nah, kementerian di sini posisinya, bagaimana memberikan pendampingan untuk para korban ini," tutur Bintang.
Bintang mengakui, pihaknya juga terus meningkatkan intensitas komunikasi dan koordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak seluruh daerah di Indonesia, agar kasus-kasus seperti ini perlu mendapatkan perhatian lebih, sehingga para korban bisa ditangani dengan baik.
"Apalagi di tahun 2021 ini, kementerian sudah menggelontorkan anggaran namanya Dana Alokasi Khusus untuk pendampingan korban. jadi, ke depan pemberian pendampingan akan diberikan secara terbaik," ujar wanita pertama asal Bali yang menjabat sebagai Menteri ini.
ADVERTISEMENT
febry kodongan