Konten Media Partner

Pesan Kepala Kemenkumham Sulut ke Peserta CASN: Jangan Percaya Calo

9 November 2023 23:55 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Utara (Sulut), Ronald Lumbuun, saat memberikan sambutan pada pembukaan seleksi Kompetensi Dasar berbasis Computer Assisted Test (CAT),
zoom-in-whitePerbesar
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Utara (Sulut), Ronald Lumbuun, saat memberikan sambutan pada pembukaan seleksi Kompetensi Dasar berbasis Computer Assisted Test (CAT),
ADVERTISEMENT
MANADO - Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Utara (Sulut), Ronald Lumbuun, memastikan jika proses seleksi Calon ASN (CASN) tahun anggaran 2023, berlangsung transparan dan tidak ada campur tangan pihak mana pun.
ADVERTISEMENT
Bahkan, secara tegas Ronald mengingatkan kepada seluruh peserta CASN di Kemenkumham Sulut, untuk tidak percaya dengan orang-orang yang menjanjikan kelulusan, karena hal itu tidak benar.
"Jangan percaya dengan orang-orang yang menjanjikan kelulusan. Saya pastikan tidak ada yang bisa menolong Saudara kecuali diri sendiri," kata Ronald berpesan.
Hal ini disampaikan oleh Ronald saat membuka kegiatan seleksi Kompetensi Dasar berbasis Computer Assisted Test (CAT), Kamis (9/11), di salah satu hotel di Kota Manado. Seleksi ini akan dilaksanakan pada 9 hingga 18 November 2023.
Ronald sendiri didampingi panitia SKD, membuka penyegelan ruang ujian dan server, disaksikan oleh dua orang perwakilan peserta ujian yang menandakan bahwa seleksi tes SKD CAT siap dilaksanakan.
Dalam sambutannya, Ronald meminta seluruh peserta untuk tertib selama pelaksanaan SKD CAT, agar semua dapat berjalan dengan lancar dan tidak ada kecurangan.
ADVERTISEMENT
"Saya pastikan tidak ada KKN dalam seleksi ini," ujarnya kembali.
Turut hadir dalam pembukaan seleksi ini yakni Kepala Divisi Administrasi, John Batara selaku Ketua Panitia Daerah, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Aris Munandar selaku Koordinator SKD, Kepala Divisi Keimigrasian, Efendi Sitorus, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Rudy Pakpahan.
febry kodongan