Konten Media Partner

Polisi Beber Keterangan Saksi Kasus Siswa SMK 3 Manado yang Meninggal di Hotel

20 September 2024 20:21 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Polresta Manado saat menggelar jumpa pers terkait kasus meninggalnya siswa SMK Negeri 3 Manado di salah satu hotel saat sedang mengikuti Praktik Kerja Lapangan (PKL).
zoom-in-whitePerbesar
Polresta Manado saat menggelar jumpa pers terkait kasus meninggalnya siswa SMK Negeri 3 Manado di salah satu hotel saat sedang mengikuti Praktik Kerja Lapangan (PKL).
ADVERTISEMENT
MANADO - Polresta Manado akhirnya membeberkan pernyataan saksi kasus meninggalnya Reynaldi Kevin Sampel, siswa SMK Negeri 3 Manado di salah satu hotel di Kota Manado, Sulawesi Utara (Sulut).
ADVERTISEMENT
Dalam jumpa pers, Kasie Humas Polresta Manado, Ipda Agus Haryono, ada enam saksi yang telah diperiksa dalam kasus ini. Namun menurutnya, ada satu saksi kunci yang paling mengetahui kejadian saat itu yaitu saksi D yang merupakan rekan Praktik Kerja Lapangan (PKL) dari korban.
Dijelaskan Ipda Agus, dari keterangan saksi D, disebutkan jika kejadian tersebut terjadi pada Minggu (15/9) sekitar pukul 13.40 Wita, ketika korban dengan saksi diminta oleh lelaki M, untuk mengambil buah di bagian sealer.
Namun, karena sealer ditutup, mereka kembali lagi untuk melaporkannya. Setelah itu, mereka menuju ke front office dengan melewati tangga darurat.
"Di perjalanan ini, menurut saksi, korban kemudian menyatakan keinginannya untuk berseluncur di (pegangan) tangga darurat. Sudah dilarang oleh saksi karena berbahaya, tetapi tetap dilakukan oleh korban," kata Ipda Agus kepada wartawan.
ADVERTISEMENT
"Momen inilah kemudian korban akhirnya kehilangan keseimbangan dan mengakibatkan dia terjatuh hingga ke lantai basement," ujarnya lagi.
Sementara itu, menurut Ipda Agus, setelah menerima laporan, pihak kepolisian langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengambil keterangan saksi, serta melakukan autopsi.
"Untuk hasil autopsi masih ditunggu," kata Ipda Agus.
Adapun terkait informasi mengenai adanya ancaman kepada korban, Ipda Agus mengatakan hal itu masih merupakan asumsi yang belum terbukti. Menurutnya, pemeriksaan CCTV juga sudah dilakukan polisi secara detail.
Dia kemudian mengimbau kepada masyarakat Kota Manado untuk mempercayakan penyelidikan kasus ini kepada pihak kepolisian.
“Kami sementara menangani kasus ini secara intensif. Jadi percayakan kepada kami,” ujarnya kembali.