Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Konten Media Partner
Razia Kendaraan Bermotor Malam Minggu, Polres Bitung Jaring Ratusan Pelanggaran
22 Mei 2022 13:05 WIB
·
waktu baca 1 menitADVERTISEMENT
BITUNG - Sebanyak 115 sepeda motor dan enam mobil, terjaring Razia Kendaraan Bermotor yang digelar Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bitung , di ruas jalan Wolter Monginsidi, Sabtu (21/5) malam.
ADVERTISEMENT
Kebanyakan kendaraan yang terkena razia melakukan pelanggaran tidak menggunakan helm, penggunaan knalpot non standar, serta pelanggaran lainnya yang layak untuk dikenai sanksi tilang.
Kepala Satlantas Polres Bitung, AKP Awaludin Puhi mengatakan, para pelanggar aturan dikenakan sanksi mulai dari tegurang hingga tilang di tempat.
"Sasaran utama dari razia kendaraan di malam minggu ini adalah pengendara anak di bawah umur, penggunaan knalpot non standar yang membuat kebisingan dan mengganggu kenyamanan warga," kata Awaludin.
Awaludin menambahkan, razia ini juga bertujuan untuk penegakkan hukum terhadap para pelanggar aturan lalu lintas.
“Termasuk mengantisipasi balap liar yang dapat mengakibatkan fatalitas kecelakaan,” kata Awaludin kembali.
manadobacirita