Konten Media Partner

Rekonstruksi Kasus Bayi di Manado Tewas Dianiaya Ayah, 3 Adegan Dilakukan Pelaku

15 Februari 2023 20:02 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Adegan tersangka menjaga anaknya sambil bermain game, yang akhirnya membuat dia marah karena anaknya terus menangis.
zoom-in-whitePerbesar
Adegan tersangka menjaga anaknya sambil bermain game, yang akhirnya membuat dia marah karena anaknya terus menangis.
ADVERTISEMENT
MANADO - Polda Sulawesi Utara (Sulut) menggelar reka ulang atau rekonstruksi kasus Bayi di Manado tewas dianiaya Ayah kandungnya sendiri.
ADVERTISEMENT
Rekonstruksi berlangsung di Ruang Pelayanan Khusus Mapolda Sulut, Rabu (15/2), dipimpin Kasubdit IV Renakta, AKBP Paulus Palamba, dan diperagakan langsung oleh tersangka AB (25) bersama beberapa saksi.
AKBP Paulus Palamba mengatakan, total ada tiga adegan dalam rekonstruksi ini, yang menggambarkan peran atau apa yang dilakukan oleh tersangka.
“Adegan mulai dari tersangka saat menjaga korban, kemudian melakukan penganiayaan terhadap korban sampai dia tinggalkan, dan dia membawa korban sudah dalam keadaan meninggal dunia ke rumah sakit,” ujar Paulus.
Paulus juga mengimbau kepada masyarakat terutama orang tua untuk tetap menyayangi anaknya dan menjaga mereka dengan baik, dalam kondisi apa pun karena merupakan darah daging sendiri.
“Anak-anak harus dijaga, jangan dibiarkan karena anak-anak juga dilindungi oleh undang-undang. Jadi saya harapkan, sebagai orang tua atau siapa pun, kita harus menjaga anak-anak. Jangan kita menjadikan anak-anak sebagai sasaran kemarahan,” ujar Paulus kembali.
ADVERTISEMENT
Diketahui, penganiayaan terjadi pada Senin (6/2) sore, di rumah tersangka. Tersangka tega menganiaya anak kandungnya tersebut hingga meninggal dunia hanya karena merasa terganggu oleh tangisan korban saat dirinya bermain game online di handphone.
Kasus ini terbongkar setelah seorang petugas medis di rumah sakit Bhayangkara mendapatkan sejumlah luka lebam di tubuh bayi yang masih berusia enam bulan 22 hari tersebut. Setelah dilaporkan ke penyidik Polda Sulut, akhirnya tersangka ditangkap petugas saat berada di rumah sakit.
febry kodongan