Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten Media Partner
Sektor Pajak, Bea Cukai, dan PNBP Dorong Realisasi APBN di Sulut Capai Rp 4,3 T
4 Desember 2024 6:14 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
MANADO - Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) melaporkan bahwa realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN ) di Sulut hingga Oktober 2024 telah mencapai Rp 4,3 triliun.
ADVERTISEMENT
Kepala Kantor Wilayah DJPb Sulut, Hari Utomo, menyatakan bahwa capaian ini telah memenuhi 75 persen dari target yang ditetapkan, dengan pertumbuhan sebesar 3,46 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Menurutnya, hingga Oktober 2024, realisasi khusus penerimaan pajak di Sulut telah mencapai 72 persen dari target tahun 2024.
“Realisasi penerimaan pajak di Sulut hingga akhir Oktober 2024 tercatat sebesar Rp 3.129,53 miliar, atau telah mencapai 72,11 persen dari target penerimaan perpajakan tahun 2024,” ungkap Hari.
Selain sektor perpajakan, kinerja dari Bea Cukai dan PNBP juga turut memberikan kontribusi penting terhadap realisasi anggaran APBN di Sulut. Berdasarkan data yang tersedia, pendapatan Bea Cukai yang tercatat telah terealisasi sebesar Rp 57,90 miliar.
ADVERTISEMENT
“Sedangkan untuk capaian PNBP per 31 Oktober 2024 adalah sebesar Rp 1.221,44 miliar atau 85,79 persen dari target,” ujarnya kembali.