Konten Media Partner

Sepanjang 2024, Jasa Raharja Bayarkan Santunan Kecelakaan Hingga Rp 23,6 Miliar

3 Juli 2024 14:51 WIB
ยท
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi kantor Jasa Raharja
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi kantor Jasa Raharja
ADVERTISEMENT
MANADO - Semester pertama tahun 2024 (Januari-Juni), Jasa Raharja Sulawesi Utara (Sulut) telah membayarkan santunan kecelakaan hingga Rp 23,6 miliar dari 1.166 korban yang dilaporkan.
ADVERTISEMENT
Santunan Jasa Raharja untuk korban meninggal akibat kecelakaan menjadi yang terbesar yakni sebesar Rp 13,5 miliar dengan jumlah korban sebanyak 257 orang.
Kasubag Administrasi Santunan Jasa Raharja Sulut, Bayu Novianto, menjelaskan angka santunan yang dibayarkan pada semester pertama tahun 2024 ini lebih besar 8,21 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2023 lalu yang sebesar Rp 21,9 miliar.
Menurut Bayu, selain Rp 13,5 miliar untuk korban meninggal, Jasa Raharja juga membayarkan santunan perawatan akibat kecelakaan sebesar Rp 9,7 miliar dan santunan cacat tetap sebesar Rp 300 juta.
"Sejak bulan Januari sampai Juni 2024 kita sudah membayar santunan sebesar Rp 23,6 miliar, rinciannya yang meninggal 257 korban, luka-luka 889 korban, yang penguburan 6 korban dan ada pertolongan pertama 14 korban," ujar Bayu.
ADVERTISEMENT
Lebih lanjut, Bayu menjelaskan jika pihaknya tetap membayarkan santunan sesuai dengan aturan yang berlaku, termasuk harus lengkap persyaratan yang ada.
"Jasa Raharja pada prinsipnya selalu mengikuti aturan yang ada terkait dengan pemberian santunan kepada korban kecelakaan," ujar Bayu kembali.
swingly m