Konten Media Partner

Status Gunung Awu di Kabupaten Sangihe Naik Jadi Level 3 Siaga

17 April 2024 18:45 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Peta rekomendasi kawasan rawan bencana Gunung Awu di Kabupaten Sangihe, Sulawesi Utara. (Dok: PVMBG)
zoom-in-whitePerbesar
Peta rekomendasi kawasan rawan bencana Gunung Awu di Kabupaten Sangihe, Sulawesi Utara. (Dok: PVMBG)
ADVERTISEMENT
SANGIHE - Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), menetapkan status Gunung Api Awu di Kabupaten Sangihe, Sulawesi Utara (Sulut), menjadi Level 3 Siaga, sama dengan Gunung Ruang di Kabupaten Sitaro.
ADVERTISEMENT
Penetapan status ini didasarkan pada hasil evaluasi periodik selama April yang dilakukan PVMBG, di mana sejak Selasa (16/4) kemarin, status Gunung Awu dinaikkan.
Kepala PVMBG, Hendra Gunawan, menjelaskan bahwa terdapat peningkatan energi gempa yang terdeteksi dari grafik RSAM. Menurutnya, pemantauan deformasi Gunung Awu dengan menggunakan Tiltmeter menunjukkan adanya inflasi atau peningkatan tekanan pada periode 1 Maret-16 April.
"Berdasarkan pengamatan visual, kegempaan, dan deformasi, terdapat indikasi intrusi magma menuju permukaan yang terekam secara instrumental. Hal ini ditandai dengan munculnya kegempaan Vulkanik Dalam dan Vulkanik Dangkal," kata Hendra, Rabu (17/4).
Hendra menyampaikan bahwa munculnya gempa Tektonik Lokal berintensitas besar juga dapat memicu peningkatan aktivitas vulkanik Gunung Awu. Selain itu, perlu diwaspadai adanya gempa dengan energi besar dan berkelanjutan yang berpotensi mendobrak kubah lava dan menyebabkan erupsi eksplosif.
ADVERTISEMENT
Peningkatan kegempaan dangkal Gunung Awu terjadi dalam jangka waktu yang cukup lama, menunjukkan akumulasi tekanan di kedalaman dangkal yang dapat memicu erupsi eksplosif dalam skala besar.
Hendra mengatakan, dari hasil pemantauan visual dan instrumental yang menunjukkan peningkatan aktivitas dan potensi ancaman bahaya, tingkat aktivitas Gunung Awu dinaikkan dari Level 2 Waspada menjadi Level 3 Siaga, efektif sejak Selasa (16/4) pukul 18.00 Wita.
"Masyarakat dan pengunjung/wisatawan diimbau untuk tidak memasuki wilayah radius 5 km dari pusat kawah Gunung Awu," katanya kembali.
franky salindeho