Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Konten Media Partner
Suami Potong Istri di Minsel Diisukan Alami Gangguan Mental, Ini Kata Polisi
4 Mei 2024 11:15 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
MINSEL - Kapolres Minahasa Selatan (Minsel), AKBP Feri Sitorus, meminta agar masyarakat tidak menyebarkan informasi lain terkait dengan kasus suami potong istri hingga tewas, termasuk soal dugaan pelaku RL alias Refrain mengalami gangguan mental atau sakit jiwa .
ADVERTISEMENT
Menurut AKBP Feri, untuk menyatakan jika terduga pelaku memiliki gangguan mental atau sakit jiwa, maka harus ahli atau dokter berkompeten yang menyatakan bukan dari pihak mana pun.
"Terkait ada gangguan mental, itu ahli yang bisa menjawab. Atau dokter di rumah sakit jiwa," ujar AKBP Feri.
Menurut Feri, pihak kepolisian terus melakukan penyelidikan akan kasus ini. Untuk itu, dia meminta agar jangan ada informasi-informasi yang tak bisa dipertanggungjawabkan beredar di masyarakat dan justru membentuk opini yang tak sesuai.
Dia meminta agar masyarakat menyerahkan sepenuhnya kepada kepolisian terkait dengan penanganan kasus yang menewaskan seorang perempuan dan satu korban lagi tengah berada di rumah sakit untuk mendapatkan perawatan intensif.
"Kami mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk tetap tenang, tidak terpancing ataupun menyebarkan isu-isu hoaks. Sekali lagi, tersangka dan barang bukti sudah kami amankan. Percayakan penanganan kasus ini pada pihak kepolisian," kata AKBP Feri kembali.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, RL alias Refrain tega menganiaya istrinya sendiri Rohinda Tompunu (24) dengan menggunakan senjata tajam jenis parang. Akibatnya korban meninggal dunia setelah menerima luka potong di bagian kepala dan jari.
Tak hanya istrinya, pelaku RL juga menganiaya mertua laki-lakinya bernama Jerry Tompunu (48). Kini Jerry harus mendapatkan perawatan medis di rumah sakit secara intensif.
Adapun kejadian ini terjadi di Desa Temboan, Kecamatan Maesaan, Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), Jumat (3/5) sekitar pukul 04.30 Wita.
febry kodongan