Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Konten Media Partner
Teman Richard Eliezer di Manado Ikut Senang Vonis Lebih Rendah dari Tuntutan
15 Februari 2023 21:32 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
MANADO - Vonis 1 tahun dan enam bulan penjara yang diberikan oleh majelis hakim kepada Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu pada sidang putusan kasus pembunuhan berencana terhadap sesama rekan ajudan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Rabu (15/2) disambut gembira oleh keluarga dan seluruh masyarakat yang sejak awal memberikan dukungan untuk Richard.
ADVERTISEMENT
Hal ini dikarenakan vonis itu jauh lebih rendah dibandingkan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang meminta hukuman 12 tahun penjara untuknya.
Okris Katameri, seorang pelatih panjat dinding yang sempat membina Richard sewaktu menjadi atlet, mengaku jika dia memiliki harapan agar ke depannya Richard tetap menjadi sosok yang jujur, berani dan menjadi seorang fighter untuk kehidupannya.
"Harapan saya sebagai pelatih panjat Richard, semoga ke depan dia tetap menjadi seorang Richard yang jujur, berani, menjadi seorang fighter untuk kehidupan, pekerjaan dan keluarga. Serta selalu mengandalkan Tuhan dalam segala hal," ujar Okris.
ADVERTISEMENT
Okris juga mengaku sangat bersyukur untuk putusan majelis hakim kepada Richard. Dia mengaku syukur itu karena Tuhan sudah menjawab doa-doa selama ini.
"Hakim sudah memutuskan seadil-adilnya selama persidangan," kata Okris kembali.
Hal senada disampaikan Arlen Kolinuk, seorang pegiat alam di Sulut yang berteman dengan Richard.
"Puji Tuhan! Keadilan masih ada bagi orang kecil. Bangga dengan hukum Indonesia. Bangga dengan keberanian Ichad mengungkap kebenaran. Tuhan bersama orang berani dan rendah hati. Di mana ada kejujuran pasti ada keadilan," ujar Arlen.
manadobacirita