Konten Media Partner

Terkait Pelarangan Ibadah Jemaat Advent di Boltim, Ini Tanggapan Kapolda Sulut

30 Desember 2022 16:06 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kapolda Sulawesi Utara, Irjen Pol Setyo Budiyanto
zoom-in-whitePerbesar
Kapolda Sulawesi Utara, Irjen Pol Setyo Budiyanto
ADVERTISEMENT
MANADO - Kapolda Sulawesi Utara (Sulut), Irjen Pol Setyo Budiyanto mengatakan jika penanganan kasus pelarangan ibadah jemaat kristen Advent yang terjadi di Desa Buyat Selatan, Kecamatan Kotabunan, Kabupaten Bolmong Timur (Boltim) bukan semata-mata ditangani oleh pihak kepolisian saja.
ADVERTISEMENT
Menurutnya, semua pihak baik dari Kementerian Agama (Kemenag), Pemerintah Daerah hingga stakeholder lainnya juga punya kewajiban untuk mengambil peran dalam penyelesaian hal tersebut.
"Saya sudah ke Boltim, dan itu bukan semata-mata dari Polri yang harus selesaikan, tapi juga semua pihak," ujar Setyo, Jumat (30/12) hari ini.
Dikatakan Setyo, terkait dengan rumah ibadah sebenarnya semua sudah ada aturan yang harus sesuai. Untuk itu, dirinya meminta agar warga yang tak tahu terkait persoalan tersebut untuk tidak memperkeruh situasi yang ada.
Memang diakui oleh Kapolda, di masa saat ini semua hal-hal yang berkait dengan sebuah tindakan akan mudah viral di media sosial. Menurutnya, itu tidak bisa dihindari karena semua memiliki akses ke media sosial untuk mengunggahnya termasuk terkait dengan viralnya kasus-kasus belakangan ini.
ADVERTISEMENT
Namun demikian, dirinya selalu mewanti-wanti kepada seluruh jajarannya untuk cepat mengatasi persoalan yang muncul di media sosial agar tidak merembet ke hal-hal lain, termasuk tidak menjadi isu liar yang dimanfaatkan oleh orang tak bertanggung jawab.
"Prinsipnya kita tidak bisa hindari yang namanya viral di media sosial. Tapi, bagaimana penanganannya sejak awal harus cepat dilakukan jangan sampai berlarut. Ini penting dan selalu saya ingatkan ke jajaran," kata Kapolda kembali.
manadobacirita