Konten Media Partner

Viral Polwan di Manado Hilang, Ini Penjelasan Polda Sulut

6 Februari 2022 10:04 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kabid Humas Polda Sulawesi Utara (Sulut), Kombes Pol Jules Abraham Abast
zoom-in-whitePerbesar
Kabid Humas Polda Sulawesi Utara (Sulut), Kombes Pol Jules Abraham Abast
ADVERTISEMENT
MANADO - Briptu CTS alias Christy, seorang Polisi Wanita (Polwan) yang bertugas di Polresta Manado, menjadi viral karena dinyatakan hilang sejak pertengahan November 2021 lalu. Christy disebutkan tak ada lagi kabar sejak bulan November tersebut.
ADVERTISEMENT
Menanggapi info tentang hilangnya anggota kepolisian di jajarannya itu, Kabid Humas Polda Sulawesi Utara (Sulut), Kombes Pol Jules Abraham Abast, akhirnya memberikan klarifikasi. Dikatakannya, setelah dilakukan penelusuran ternyata Briptu CTS alias Christy, bukan hilang melainkan desersi dari tugasnya.
Bahkan menurut Jules, yang bersangkutan telah dimasukkan ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polresta Manado sejak tanggal 31 Januari 2022, karena telah meninggalkan tugas sejak 15 November 2021.
“Kapolresta Manado selaku Atasan Hukum akan mengajukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap yang bersangkutan melalui Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri, karena yang bersangkutan telah meninggalkan tugas tanpa izin selama lebih dari 30 hari secara berturut-turut,” kata Jules.
Ditambahkannya, Polda Sulut telah membentuk Tim Gabungan dari Propam yang akan melakukan pencarian keberadaan yang bersangkutan. Informasi terakhir, diduga yang bersangkutan sudah berada di daerah Kendari, Sulawesi Tenggara.
ADVERTISEMENT
“Namun kalaupun yang bersangkutan tidak kembali ke kesatuan, baik saat dicari maupun tidak dicari oleh Tim Gabungan Propam, tetap yang bersangkutan dapat dilakukan sidang secara inabsentia. Dan dapat dijatuhkan putusan sidang sampai kepada hukuman PTDH dari dinas Kepolisian,” kata Jules kembali.
manadobacirita