Konten dari Pengguna

Keunikan Bali Yang Bernama Desa Trunyan

Marchel Dwi Lintang
Saya mahasiswa aktif UPI Kampus Sumedang yang sedang menjalani S1 dengan Program Studi Industri Pariwisata.
14 April 2024 11:21 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Marchel Dwi Lintang tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Desa Trunyan merupakan desa dengan pemakaman unik yang terletak di Kintamani, Bali.

ADVERTISEMENT
Desa Trunyan merupakan sebuah desa yang memiliki tradisi pemakaman yang unik terletak di Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli, Bali. Desa Trunyan diambil dari kata Taru yang berarti pohon dan Menyan yang berarti harum. Masyarakat asli desa yang meninggal tidak dikubur atau dikremasi, melainkan didiamkan membusuk di atas tanah dangkal berupa cekungan panjang di bawah pohon yang lebih dikenal dengan nama Mepasah.
ADVERTISEMENT
Daya tarik disini ialah tradisi pemakaman yang sangat berbeda dengan pemakaman pada umumnya, dimana jenazah di Desa Trunyan hanya diletakkan di bawah Taru Menyan dengan dipagari anyaman bambu dan ditutupi dengan kain putih.
Kata makam atau kubur selalu mempunyai makna dimasukkan ke tanah, sedangkan adat warga Trunyan tidak begitu. Perbedaan Mepasah dengan Ngaben bisa dilihat, dimana Mepasah sebagai “kubur angin” sedangkan Ngaben yang biasa dilaksanakan oleh warga pada umumnya di Pulau Bali adalah sebagai “kubur api”.
Kendati demikian, jenazah tidak menimbulkan bau busuk dan tidak dihinggapi oleh lalat, dan serangga lainnya. Hal ini disebabkan oleh keberadaan Taru Menyan (pohon kayu Menyan) yang dapat mengeluarkan aroma harum dan mampu menyamarkan bau busuk pada jenazah.
(Dok: Kemenparefkraf)
Ada yang menarik dari tradisi pemakaman di sana yaitu jumlah jenazah yang ditaruh di bawah Taru Menyan tidak boleh lebih dari sebelas orang. Selain itu harus memenuhi beberapa syarat yaitu meninggal secara wajar, telah menikah, serta anggota tubuh yang lengkap. Mereka yang meninggal dengan ketentuan tersebut akan dimakamkan secara Mepasah. Wilayah pemakamannya disebut sebagai Sema Wayah.
ADVERTISEMENT
Untuk yang meninggal tidak wajar seperti kecelakaan, bunuh diri, atau dibunuh orang maka mayatnya akan diletakkan di wilayah Sema Bantas. Sedangkan, penguburan bayi, anak kecil, serta warga yang sudah dewasa namun belum menikah akan dimakamkan di wilayah Sema Muda.
(Dok: Kemenparekraf)